Advertisement
KPK Ingatkan Pemerintah Terkait Pemberian Insentif ke Sektor Usaha Harus Perhatikan Tata Kelola

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah gencar memberi insentif untuk mendorong minat investasi dan daya beli masyarakat. Hanya saja, pemberian insentif itu harus diberikan dengan memerhatikan prinsip tata kelola.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa adanya insentif pajak dari pemerintah pada sektor usaha harus diimbangi dengan transapransi dan tata kelola yang baik.
Advertisement
Hal itu untuk mencegah terjadinya potensi kebocoran yang rawan disalahgunakan. "Saya kira sejumlah inovasi bisa dilakukan dengan tujuan jangka panjang sehingga ketemu keseimbangan," ujar Saut, Rabu (26/6/2019).
Tak hanya itu, Saut juga mengingatkan agar selalu ada keterbukaan atau tranparansi dan menghindari konflik kepentingan. Keduanya dinilai rawan yang berujung pada korupsi.
Namun demikian, Saut mengatakan bahwa KPK juga memiliki prioritas dalam meningkatkan pendapatan negara.
Pencegahan korupsi dari penyalahgunaan perpajakan juga masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas KPK).
"Baru tentang penasihat pajak yang lebih efisien dan efektif serta berkeadilan," kata Saut.
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap para pegawai pajak yang jabatannya memiliki risiko tinggi terhadap korupsi.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong atau meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan para pegawai dan memberikan sanksi berat bagi yang tidak patuh. Dalam hal ini, transpansi menjadi nilai yang sangat penting.
"Selain itu, mengefektifkan sistem pelaporan atau whistleblowing system di dalam Dirjen Pajak. Sistem ini sebaiknya juga bisa menangani laporan oleh masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement