Advertisement

Setelah Sengketa Pilpres Diputuskan, Ini Harapan Warga..

Newswire
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:07 WIB
Sunartono
Setelah Sengketa Pilpres Diputuskan, Ini Harapan Warga.. Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Warga Jakarta berharap situasi tetap aman dan kondusif saat putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).

"Tidak usah ribut-ribut, kasihan masyarakat yang ingin beraktivitas," harap Rini, PNS salah satu kementerian di Jalan Abdul Muis.

Advertisement

Rini mengatakan apapun hasil putusan itu merupakan pemimpin yang terbaik bagi Indonesia yang dipilih dari proses demokrasi. "Kita sudah menyalurkan hak suara kepada mereka, 17 April 2019. Untuk apa kita ributkan lagi," ujar Rini.

Aktivitas sejumlah perkantoran dan kementerian di sekitar Jalan Abdul Muis berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Jelang putusan MK tidak ada perintah untuk meliburkan para pegawai dan karyawan.

Sementara itu, Rizal salah seorang pengemudi ojek daring berharap pascaputusan MK aktivitas di ibu kota kembali normal seperti seperti sebelum adanya sidang. "Kasihan kami yang kerja di jalan," ujarnya.

Menurut Rizal, di hari-hari normal, dalam sejak dirinya dapat mengantar dua sampai penumpang. Tetapi sekarang, karena banyak ruas jalan ditutup, hanya maksimal satu penumpang.

Sejumlah perkantoran yang berdekatan dengan gedung MK diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.

Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement