Advertisement

Proyek Underpass Kentungan Rambah Sisi Timur, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya..

Abdul Hamied Razak
Rabu, 26 Juni 2019 - 13:02 WIB
Sunartono
Proyek Underpass Kentungan Rambah Sisi Timur, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya.. Ilustrasi alat berat dioperasikan di salah satu suduh proyek Underpass Kentungan, Sleman, Minggu (12/5/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Rekayasa lalulintas kembali diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY di sekitar pembangunan underpass Kentungan. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai sejak Selasa, (25/6/2019).

Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass Kentungan, M. Syidik Hidayat mengatakan perubahan arus lalulintas tersebut dilakukan karena pengerjaan fisik underpass memasuki zona bagian timur. "[Rekayasa lalu lintas] dilakukan karena proyek underpass memasuki zona sebelah timur," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Menurut Syidik, lama proses pengerjaan fisik di sisi Timur tersebut membutuhkan waktu antara dua hingga tiga bulan. Dia berharap masyarakat bisa memahami rekayasa lalu lintas tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi. "[Kemacetan] sudah diantisipasi tetapi [sifatnya] dinamis," katanya.

Kasi Manajemen Lalu lintas Dinas Perhubungan DIY Bagas Senoadjie menjelaskan rekayasa dilakukan agar kondisi jalan di persimpangan tersebut tidak macet. Dishub, katanya, melakukan pengalihan arus lalin seiring dimulainya pengerjaan fisik di sisi timur. "Kalau sebelum lebaran yang dikerjakan sisi barat [zona 1], saat ini mulai dikerjakan di sisi timur [zona 2]," katanya.

Untuk memperlancar arus lalu lintas, kendaraan yang datang dari Utara ke Selatan dibelokan sedikit ke arah kanan sebelum melanjutkan perjalanan ke Selatan. Untuk Kendaraan yang belok kanan, jalurnya agak ke Barat sementara kendaraan yang akan ke Timur bisa langsung berjalan.

Adapun kendaraan dari arah Timur bisa langsung ke Barat (Jombor) atau belok ke arah Jalan Kaliurang (Utara) agak ke sisi Barat. Untuk Kendaraan dari Barat ke Timur, jalurnya juga diatur. "Yang jelas kami berharap masyarakat mengikuti rekayasa lalu lintas yang ada," harapnya.

Agar proses rekayasa berjalan optimal, Dishub juga melakukan rekayasa durasi lampu APILL di persimpangan jalan tersebut. Hal itu dilakukan agar kendaraan yang lewat tidak saling mengunci. "Lampu hijau kami tambah durasinya menjadi 30 detik. Kalau di sisiĀ  Barat jadi 45 detik, sisi timur menjadi 45 detik, dan selatan 25 detik," katanya.

Adapun untuk lampu kuning, durasinya juga ditambah menjadi 20 detik. Dengan harapan kendaraan di bagian tengah persimpangan jalan bersih sebelum dilewati oleh kendaraan yang lain. "Jadi jangan sampai terkunci," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement