Advertisement
Proyek Underpass Kentungan Rambah Sisi Timur, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya..
Ilustrasi alat berat dioperasikan di salah satu suduh proyek Underpass Kentungan, Sleman, Minggu (12/5/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Rekayasa lalulintas kembali diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY di sekitar pembangunan underpass Kentungan. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai sejak Selasa, (25/6/2019).
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass Kentungan, M. Syidik Hidayat mengatakan perubahan arus lalulintas tersebut dilakukan karena pengerjaan fisik underpass memasuki zona bagian timur. "[Rekayasa lalu lintas] dilakukan karena proyek underpass memasuki zona sebelah timur," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Menurut Syidik, lama proses pengerjaan fisik di sisi Timur tersebut membutuhkan waktu antara dua hingga tiga bulan. Dia berharap masyarakat bisa memahami rekayasa lalu lintas tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi. "[Kemacetan] sudah diantisipasi tetapi [sifatnya] dinamis," katanya.
Kasi Manajemen Lalu lintas Dinas Perhubungan DIY Bagas Senoadjie menjelaskan rekayasa dilakukan agar kondisi jalan di persimpangan tersebut tidak macet. Dishub, katanya, melakukan pengalihan arus lalin seiring dimulainya pengerjaan fisik di sisi timur. "Kalau sebelum lebaran yang dikerjakan sisi barat [zona 1], saat ini mulai dikerjakan di sisi timur [zona 2]," katanya.
BACA JUGA
Untuk memperlancar arus lalu lintas, kendaraan yang datang dari Utara ke Selatan dibelokan sedikit ke arah kanan sebelum melanjutkan perjalanan ke Selatan. Untuk Kendaraan yang belok kanan, jalurnya agak ke Barat sementara kendaraan yang akan ke Timur bisa langsung berjalan.
Adapun kendaraan dari arah Timur bisa langsung ke Barat (Jombor) atau belok ke arah Jalan Kaliurang (Utara) agak ke sisi Barat. Untuk Kendaraan dari Barat ke Timur, jalurnya juga diatur. "Yang jelas kami berharap masyarakat mengikuti rekayasa lalu lintas yang ada," harapnya.
Agar proses rekayasa berjalan optimal, Dishub juga melakukan rekayasa durasi lampu APILL di persimpangan jalan tersebut. Hal itu dilakukan agar kendaraan yang lewat tidak saling mengunci. "Lampu hijau kami tambah durasinya menjadi 30 detik. Kalau di sisiĀ Barat jadi 45 detik, sisi timur menjadi 45 detik, dan selatan 25 detik," katanya.
Adapun untuk lampu kuning, durasinya juga ditambah menjadi 20 detik. Dengan harapan kendaraan di bagian tengah persimpangan jalan bersih sebelum dilewati oleh kendaraan yang lain. "Jadi jangan sampai terkunci," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker
- Revisi Perda Pajak Kulonprogo Disahkan DPRD
- Wang Yi Tegaskan Kesetaraan Kedaulatan di Forum HAM PBB
- DPR RI Dorong Penguatan Desa Binaan Imigrasi di DIY
- 7 Base Clash of Clans Anti 3-Star yang Membuat Akun Premium Dicari
- BMKG Prediksi Hujan Ringan Hingga Petir Melanda Mayoritas Kota Besar
- Koperasi Merah Putih Soroti Program Wamira di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement








