Advertisement
FedEx Gugat Pemerintah Amerika setelah Rugi karena Perang Dagang
FedEx - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan jasa pengiriman AS, FedEx mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dengan alasan tidak diharuskan untuk mematuhi larangan ekspor pemerintah federal.
Gugatan itu muncul setelah FedEx salah menangani beberapa pengiriman untuk Huawei. Selain itu perusahaan jasa kurir itu gagal mengirimkan smartphone Huawei yang dikirim dari Inggris ke Amerika Serikat. Huawei adalah pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia dan menjadi merek terpopuler kedua.
Advertisement
Pemerinah AS memasukkan Huawei ke daftar hitam perdagangan bulan lalu sehingga melarang perusahaan AS menjual atau mengekspor teknologi dan komponen ke perusahaan teknologi China tanpa terlebih dahulu mendapatkan lisensi pemerintah AS.
Pembatasan itu telah mengganggu rantai pasokan global Huawei dan membuat perusahaan seperti Alphabet milik Google (GOOGL), Micron (MICR) dan Qualcomm (QCOM) berebut untuk mencari tahu apa yang bisa dan tidak bisa mereka jual ke Huawei.
BACA JUGA
FedEx (FDX) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa Peraturan Administrasi Ekspor AS telah melanggar hak perusahaan jasa perdagangan umum. Langkah itu membuat perusahaan pengiriman melanggar peraturan pemerintah AS.
"FedEx adalah perusahaan transportasi, bukan lembaga penegak hukum," menurut pernyataan itu seperti dikutip CNN.com, Rabu (26/6/2019).
Menurut FedEx pihaknya tidak seharusnya melaporkan kepada polisi atas jutaan paket yang akan dikirimnya setiap hari.
Pekerjaan itu merupakan pekerjaan yang hampir mustahil secara logistik, ekonomi dan dalam banyak kasus, secara hukum," menurut perusahaan itu dalam gugatannya.
"Kami belum mempelajari gugatan itu, tetapi tetap berharap untuk mempertahankan peran Departemen Perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS," kata juru bicara Departemen Perdagangan Selasa (25/6/2019).
Beijing melakukan ke FedEx awal bulan ini setelah Huawei menyatakan perusahaan pengiriman barang itu mengalihkan ke Amerika Serikat dua paket yang ditujukan untuk kantor perusahaannya di China.
"FedEx, sebagai perusahaan multinasional besar, harus menawarkan penjelasan yang masuk akal kepada publik dan mereka juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Gempa Besar Picu Tsunami, Tim SAR Dikerahkan Penuh
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
Advertisement
Advertisement









