Advertisement

FedEx Gugat Pemerintah Amerika setelah Rugi karena Perang Dagang

John Andhi Oktaveri
Rabu, 26 Juni 2019 - 12:27 WIB
Sunartono
FedEx Gugat Pemerintah Amerika setelah Rugi karena Perang Dagang FedEx - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan jasa pengiriman AS, FedEx mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dengan alasan tidak diharuskan untuk mematuhi larangan ekspor pemerintah federal.

Gugatan itu muncul setelah FedEx salah menangani beberapa pengiriman untuk Huawei. Selain itu perusahaan jasa kurir itu gagal mengirimkan smartphone Huawei yang dikirim dari Inggris ke Amerika Serikat. Huawei adalah pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia dan menjadi merek terpopuler kedua. 

Advertisement

Pemerinah AS memasukkan Huawei ke daftar hitam perdagangan bulan lalu sehingga melarang perusahaan AS menjual atau mengekspor teknologi dan komponen ke perusahaan teknologi China tanpa terlebih dahulu mendapatkan lisensi pemerintah AS.

Pembatasan itu telah mengganggu rantai pasokan global Huawei dan membuat perusahaan seperti Alphabet milik Google (GOOGL), Micron (MICR) dan Qualcomm (QCOM) berebut untuk mencari tahu apa yang bisa dan tidak bisa mereka jual ke Huawei.

FedEx (FDX) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa Peraturan Administrasi Ekspor AS telah melanggar hak perusahaan jasa perdagangan umum. Langkah itu membuat perusahaan pengiriman melanggar peraturan pemerintah AS. 

"FedEx adalah perusahaan transportasi, bukan lembaga penegak hukum," menurut pernyataan itu seperti dikutip CNN.com, Rabu (26/6/2019). 

Menurut FedEx pihaknya tidak seharusnya melaporkan kepada polisi atas jutaan paket yang akan dikirimnya setiap hari.

Pekerjaan itu merupakan pekerjaan yang hampir mustahil secara logistik, ekonomi dan dalam banyak kasus, secara hukum," menurut perusahaan itu dalam gugatannya.

"Kami belum mempelajari gugatan itu, tetapi tetap berharap untuk mempertahankan peran Departemen Perdagangan dalam melindungi keamanan nasional AS," kata juru bicara Departemen Perdagangan Selasa (25/6/2019).

Beijing melakukan ke FedEx awal bulan ini setelah Huawei menyatakan perusahaan pengiriman barang itu mengalihkan ke Amerika Serikat dua paket yang ditujukan untuk kantor perusahaannya di China.

"FedEx, sebagai perusahaan multinasional besar, harus menawarkan penjelasan yang masuk akal kepada publik dan mereka juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement