Advertisement

KPAI Nilai Peradilan Kasus Narkoba Belum Ramah Anak

Newswire
Rabu, 26 Juni 2019 - 11:37 WIB
Sunartono
KPAI Nilai Peradilan Kasus Narkoba Belum Ramah Anak Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan sistem peradilan terkait kasus narkoba belum ramah anak.

Hikmah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengatakan anak terkena kasus narkoba dalam banyak kasus masih diperlakukan sama dengan kalangan dewasa. "Penanganan anak relatif masih sama dengan dewasa," kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan pecandu narkoba anak baik korban dan pelaku harus direhabilitasi kemudian mendapat kewajiban ditindaklanjuti secara hukum. Namun yang banyak terjadi, kata dia, anak terkena narkoba anak dikenai hukuman tanpa melalui rehabilitasi sebagaimana orang dewasa.

"Jadi rehabilitasi bagi anak relatif bukan menjadi keharusan yang otomatis, sehingga pada kasus penderita narkoba yang belum adiktif karena hukum bukan rehabilitasi maka membuat mereka menjadi tinggi kecanduannya," kata dia.

Peradilan kasus narkoba yang ramah anak, kata dia, bukan terkait secara fisik terdapat mainan untuk mereka. Sebaiknya peradilan yang berlangsung berpihak kepada aspek yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dia mengatakan potensi anak terpapar narkoba, psikotropika dan zat adiktif sangat besar menilik semakin berkembangnya modus operasinya.

"NAPZA banyak dikemas dalam makanan jajanan yang seperti tidak berbahaya menjadi berbahaya. Banyak contoh kasus dalam es dimasukkan di dalam minuman biasa," kata dia.

Saat ini, kata dia, anak usia taman kanak-kanak banyak disasar para pengedar. "Anak-anak dengan senang hati mengonsumsi makanan yang sudah terdapat zat adiktif. Cara masuknya bisa sebagai narkoba juga bisa dicampurkan dalam jajanan tertentu yang sudah terpapar zat adiktif. Temuan Badan Narkotika Nasional ini cukup membuat kita prihatin," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement