Advertisement
KPAI Nilai Peradilan Kasus Narkoba Belum Ramah Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan sistem peradilan terkait kasus narkoba belum ramah anak.
Hikmah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengatakan anak terkena kasus narkoba dalam banyak kasus masih diperlakukan sama dengan kalangan dewasa. "Penanganan anak relatif masih sama dengan dewasa," kata dia.
Advertisement
Dia mengatakan pecandu narkoba anak baik korban dan pelaku harus direhabilitasi kemudian mendapat kewajiban ditindaklanjuti secara hukum. Namun yang banyak terjadi, kata dia, anak terkena narkoba anak dikenai hukuman tanpa melalui rehabilitasi sebagaimana orang dewasa.
"Jadi rehabilitasi bagi anak relatif bukan menjadi keharusan yang otomatis, sehingga pada kasus penderita narkoba yang belum adiktif karena hukum bukan rehabilitasi maka membuat mereka menjadi tinggi kecanduannya," kata dia.
BACA JUGA
Peradilan kasus narkoba yang ramah anak, kata dia, bukan terkait secara fisik terdapat mainan untuk mereka. Sebaiknya peradilan yang berlangsung berpihak kepada aspek yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dia mengatakan potensi anak terpapar narkoba, psikotropika dan zat adiktif sangat besar menilik semakin berkembangnya modus operasinya.
"NAPZA banyak dikemas dalam makanan jajanan yang seperti tidak berbahaya menjadi berbahaya. Banyak contoh kasus dalam es dimasukkan di dalam minuman biasa," kata dia.
Saat ini, kata dia, anak usia taman kanak-kanak banyak disasar para pengedar. "Anak-anak dengan senang hati mengonsumsi makanan yang sudah terdapat zat adiktif. Cara masuknya bisa sebagai narkoba juga bisa dicampurkan dalam jajanan tertentu yang sudah terpapar zat adiktif. Temuan Badan Narkotika Nasional ini cukup membuat kita prihatin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 15 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Serapan Anggaran BGN hingga Kementerian PU Masih Rendah
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 15 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Rabu 15 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement