SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan sistem peradilan terkait kasus narkoba belum ramah anak.
Hikmah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengatakan anak terkena kasus narkoba dalam banyak kasus masih diperlakukan sama dengan kalangan dewasa. "Penanganan anak relatif masih sama dengan dewasa," kata dia.
Dia mengatakan pecandu narkoba anak baik korban dan pelaku harus direhabilitasi kemudian mendapat kewajiban ditindaklanjuti secara hukum. Namun yang banyak terjadi, kata dia, anak terkena narkoba anak dikenai hukuman tanpa melalui rehabilitasi sebagaimana orang dewasa.
"Jadi rehabilitasi bagi anak relatif bukan menjadi keharusan yang otomatis, sehingga pada kasus penderita narkoba yang belum adiktif karena hukum bukan rehabilitasi maka membuat mereka menjadi tinggi kecanduannya," kata dia.
Peradilan kasus narkoba yang ramah anak, kata dia, bukan terkait secara fisik terdapat mainan untuk mereka. Sebaiknya peradilan yang berlangsung berpihak kepada aspek yang mendukung tumbuh kembang anak.
Dia mengatakan potensi anak terpapar narkoba, psikotropika dan zat adiktif sangat besar menilik semakin berkembangnya modus operasinya.
"NAPZA banyak dikemas dalam makanan jajanan yang seperti tidak berbahaya menjadi berbahaya. Banyak contoh kasus dalam es dimasukkan di dalam minuman biasa," kata dia.
Saat ini, kata dia, anak usia taman kanak-kanak banyak disasar para pengedar. "Anak-anak dengan senang hati mengonsumsi makanan yang sudah terdapat zat adiktif. Cara masuknya bisa sebagai narkoba juga bisa dicampurkan dalam jajanan tertentu yang sudah terpapar zat adiktif. Temuan Badan Narkotika Nasional ini cukup membuat kita prihatin," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Seleksi Sekda Kota Jogja memasuki tahap akhir. Hasto Wardoyo masih berkonsultasi dengan Gubernur DIY sebelum menentukan nama terpilih.
HE 1O1 Yogyakarta Tugu menghadirkan pengalaman menginap dan kuliner bertajuk Rasa Raya Eid Al Adha, guna meramaikan momen Idul Adha dengan sentuhan cita rasa
Aisyiyah menegaskan dakwah kemanusiaan, penguatan Posbakum, dan peran perempuan dalam perdamaian global di tengah meningkatnya konflik dunia.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta Gedung Kelurahan Tegalpanggung tak hanya melayani administrasi, tetapi juga menampung aktivitas warga.
TNI AU terus mematangkan kesiapan pilot Rafale. Delapan penerbang disiapkan melalui seleksi ketat dan pelatihan hingga ke Prancis.