Advertisement
Sidang Sengketa Pilpres, KPU: Laksanakan Apapun Putusan dari Mahkamah
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang gugatan Prabowo-Sandi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden maupun legislatif telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun siap menerima putusan apapun dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu menindaklanjuti setiap putusan MK baik yang diterima atau ditolak semuanya maupun sebagian.
Advertisement
“Mulai dari hasil perselisihan hasil pemilihan pilkada, kemudian judicial review undang-undang pemilu. Semuanya KPU laksanakan apapun putusan dari Mahkamah,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Viryan menjelaskan bahwa KPU memiliki waktu untuk menindaklanjuti tiga hari setelah MK memutuskan gugatan.
BACA JUGA
“Termasuk kalau keputusannya dipercepat,” jelasnya.
Sebelumnya MK telah menyelesaikan beberapa proses persidangan gugatan Prabowo-Sandi mulai dari sidang pendahuluan sampai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Selanjutnya adalah rapat permusyawaratan hakim setelah mendengar saksi dan ahli. Para hakim MK menggelar rapat selama tiga hari mulai 24—26 Juni. Setelah itu putusan dibacakan paling lambat 28 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Jadi Titik Terpadat Arus Mudik Tahun Ini, Ini Datanya
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Vitamin D3 Dikaitkan Penurunan Risiko Serangan Jantung Ulang
- Cek Izin Properti di Sleman Bakal Bisa lewat Peta Digital
- Libur Lebaran Sepi, Wisata Bantul Kehilangan Puluhan Ribu Wisatawan
- Dua Letusan Pagi Ini Semeru Semburkan Abu Hingga 1 Kilometer
- THR di Kulonprogo Sepi Aduan, Disnaker Tetap Siaga
- Tak Perlu Suplemen Ini Cara Penuhi Vitamin D Harian
- Viral Donasi di Stasiun Tugu Jogja Bikin Resah, Ini Kata PT KAI Daop 6
Advertisement
Advertisement







