Advertisement

Sidang Sengketa Pilpres, KPU: Laksanakan Apapun Putusan dari Mahkamah

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 24 Juni 2019 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sidang Sengketa Pilpres, KPU: Laksanakan Apapun Putusan dari Mahkamah Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang gugatan Prabowo-Sandi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden maupun legislatif telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun siap menerima putusan apapun dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu menindaklanjuti setiap putusan MK baik yang diterima atau ditolak semuanya maupun sebagian. 

Advertisement

“Mulai dari hasil perselisihan hasil pemilihan pilkada, kemudian judicial review undang-undang pemilu. Semuanya KPU laksanakan apapun putusan dari Mahkamah,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Viryan menjelaskan bahwa KPU memiliki waktu untuk menindaklanjuti tiga hari setelah MK memutuskan gugatan.

“Termasuk kalau keputusannya dipercepat,” jelasnya.

Sebelumnya MK telah menyelesaikan beberapa proses persidangan gugatan Prabowo-Sandi mulai dari sidang pendahuluan sampai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Selanjutnya adalah rapat permusyawaratan hakim setelah mendengar saksi dan ahli. Para hakim MK menggelar rapat selama tiga hari mulai 24—26 Juni. Setelah itu putusan dibacakan paling lambat 28 Juni.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026

Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026

Jogja
| Rabu, 07 Januari 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025

Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025

Wisata
| Selasa, 06 Januari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement