Advertisement
Sidang Sengketa Pilpres, KPU: Laksanakan Apapun Putusan dari Mahkamah
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang gugatan Prabowo-Sandi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden maupun legislatif telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun siap menerima putusan apapun dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu menindaklanjuti setiap putusan MK baik yang diterima atau ditolak semuanya maupun sebagian.
Advertisement
“Mulai dari hasil perselisihan hasil pemilihan pilkada, kemudian judicial review undang-undang pemilu. Semuanya KPU laksanakan apapun putusan dari Mahkamah,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Viryan menjelaskan bahwa KPU memiliki waktu untuk menindaklanjuti tiga hari setelah MK memutuskan gugatan.
BACA JUGA
“Termasuk kalau keputusannya dipercepat,” jelasnya.
Sebelumnya MK telah menyelesaikan beberapa proses persidangan gugatan Prabowo-Sandi mulai dari sidang pendahuluan sampai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Selanjutnya adalah rapat permusyawaratan hakim setelah mendengar saksi dan ahli. Para hakim MK menggelar rapat selama tiga hari mulai 24—26 Juni. Setelah itu putusan dibacakan paling lambat 28 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi 17 Ultra Leica Ludes, Harga Melonjak di Pasar Bekas
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Minggu Ini, Kompak Naik
- Tekuk Tunisia 3-2, Nigeria Lolos ke 16 Besar Piala Afrika
- Lindungi Anak, New York Atur Label Peringatan Media Sosial
- Piala Afrika: Senegal Imbang 1-1 dengan RD Kongo
- Libur Nataru, Kemenhub Minta Penumpang Ikut Cek Bus Laik Jalan
- Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
Advertisement
Advertisement





