Advertisement
TNI Amankan TKI yang Simpan Sabu di Sandal
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan seorang oknum tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia berinisial RH, karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 204 gram ke Kota Batam, Kepri.
"Sabu-sabu itu disembunyikan RH di sandal karet yang dipakainya," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, di Tanjungpinang, Sabtu (22/6/2019).
Advertisement
Arsyad menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari diamankannya 31 TKI yang akan diseludupkan dari Johor, Malaysia, menuju ke Bakau Serip, Batam pada, Kamis (20/6). Mereka diamankan di koordinat 01° 10' 279" LU – 104° 04' 175" BT.
Para TKI itu diberangkatkan menggunakan "boat" pancung dari Malaysia ke Batam. "Di antara para TKI yang diamankan ini salah satunya ada yang mencurigakan," ungkapnya.
BACA JUGA
Dari kecurigaan itu, lanjutnya, Tim F1QR Lantamal IV melakukan penggeledahan terhadap oknum TKI berinisial RH itu dan ditemukan barang haram tersebut di sandal karet yang ia kenakan. Kini RH sudah diamankan ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah itu akan diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri di Nongsa Batam," tutur Danlantamal IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Cuaca DIY Rabu 17 Desember 2025 Didominasi Hujan
- Timnas U-22 Gagal ke Semifinal, BTN: Tak Masuk Akal
- SIM Keliling Sleman Desember 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
- Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Rabu 17 Desember 2025
- 159 Sekolah di Bantul Kekurangan Kepala Sekolah
Advertisement
Advertisement





