TNI Amankan TKI yang Simpan Sabu di Sandal

Newswire
Newswire Sabtu, 22 Juni 2019 23:17 WIB
TNI Amankan TKI yang Simpan Sabu di Sandal

Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan seorang oknum tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia berinisial RH, karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 204 gram ke Kota Batam, Kepri.

"Sabu-sabu itu disembunyikan RH di sandal karet yang dipakainya," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, di Tanjungpinang, Sabtu (22/6/2019).

Arsyad menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari diamankannya 31 TKI yang akan diseludupkan dari Johor, Malaysia, menuju ke Bakau Serip, Batam pada, Kamis (20/6). Mereka diamankan di koordinat 01° 10\' 279" LU – 104° 04\' 175" BT.

Para TKI itu diberangkatkan menggunakan "boat" pancung dari Malaysia ke Batam. "Di antara para TKI yang diamankan ini salah satunya ada yang mencurigakan," ungkapnya.

Dari kecurigaan itu, lanjutnya, Tim F1QR Lantamal IV melakukan penggeledahan terhadap oknum TKI berinisial RH itu dan ditemukan barang haram tersebut di sandal karet yang ia kenakan. Kini RH sudah diamankan ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Setelah itu akan diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri di Nongsa Batam," tutur Danlantamal IV.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online