Advertisement
Kapal Pengawas Perikanan Indonesia Tabrak dan Tahan Kapa Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Kapal Pengawas Perikanan Indonesia dilaporkan telah menabrak dan menahan kapal nelayan Malaysia di sebelah tenggara Pulau Jarak, Malaysia.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam pernyataannya Sabtu (22/6/2019) mengatakan Maritim Malaysia Negeri Perak telah menerima pengaduan peristiwa tersebut.
Advertisement
Kapal Pengawas Perikanan Indonesia dilaporkan menabrak dan menahan kapal nelayan Malaysia di posisi 37.4 batu nautika (satu batu nautika sama dengan 1.151 kilometer) tenggara Pulau Jarak atau 7 batu nautika dari garis perbatasan, Jumat (21/6/2019) pagi.
Direktur Maritim Negeri Perak Kapten Maritim Wan Mat bin Wan Abdullah menjelaskan sekitar pukul 08.30 waktu setempat sebuah kapal Indonesia dilaporkan telah menabrak kapal nelayan setempat (BNT) PKFB 1802 hingga menyebabkan dua krunya cedera dan tempat kemudinya rusak.
BACA JUGA
Kapal penggalang bersama sebuah pesawat udara Maritim Malaysia telah dikirim ke lokasi kejadian dan menemui BNT yang ditahan sedang ditarik oleh KP Orca 02 di lokasi 35.6 batu nautika tenggara Pulau Jarak, Malaysia yaitu 5 batu nautika dari garis sempadan pada kira-kira 8.50 pagi.
Kapal Penggalang telah merapat KP Orca 02 dan seterusnya tiga anggota Maritim Malaysia menaiki KP Orca 02 pada pukul 10.15 pagi untuk melakukan perundingan guna melepaskan BNT yang sedang ditahan namun pihak berkuasa tersebut enggan melepaskan BNT yang sedang ditahan.
Menurut dia, selama perundingan kru KP Orca 02 menyatakan bahwa mereka tidak nyaman berada dalam perairan Malaysia. Oleh karena itu mereka akan menarik BNT ke sempadan hingga perundingan selesai.
Hingga pukul 11.30 bot penggalang menginformasikan bahwa mereka terpaksa mengiringi kapal Orca 02 yang enggan melepaskan BNT hingga ke garis perbatasan Malaysia - Indonesia.
“Kami merasa amat kesal atas kejadian yang terjadi ini dan tidak menyangka bahwa Indonesia bertindak jauh melampaui undang-undang negara ini dan internasional serta tidak menghiraukan keselamatan dan nyawa para nelayan,” katanya.
Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur Capt Anthoni mengatakan kapal ikan di bawah Kementerian Kelautan bukan Kementerian Perhubungan sehingga pihaknya juga menunggu dari Kementerian Kelautan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dana TKD untuk DIY Turun, Begini Strategi yang Dilakukan Pemda
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Oktober 2025
- Siap Berkolaborasi, DPD PKS Sleman Lantik Pengurus Harian DPC
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Selasa 14 Oktober 2025
- Tiongkok Sengaja Tabrak Kapal Filipina di Laut China Selatan
- Prabowo Hadiri Forum KTT Perjanjian Damai Penghentian Perang Gaza
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement