Advertisement
Kapal Pengawas Perikanan Indonesia Tabrak dan Tahan Kapa Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Kapal Pengawas Perikanan Indonesia dilaporkan telah menabrak dan menahan kapal nelayan Malaysia di sebelah tenggara Pulau Jarak, Malaysia.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam pernyataannya Sabtu (22/6/2019) mengatakan Maritim Malaysia Negeri Perak telah menerima pengaduan peristiwa tersebut.
Advertisement
Kapal Pengawas Perikanan Indonesia dilaporkan menabrak dan menahan kapal nelayan Malaysia di posisi 37.4 batu nautika (satu batu nautika sama dengan 1.151 kilometer) tenggara Pulau Jarak atau 7 batu nautika dari garis perbatasan, Jumat (21/6/2019) pagi.
Direktur Maritim Negeri Perak Kapten Maritim Wan Mat bin Wan Abdullah menjelaskan sekitar pukul 08.30 waktu setempat sebuah kapal Indonesia dilaporkan telah menabrak kapal nelayan setempat (BNT) PKFB 1802 hingga menyebabkan dua krunya cedera dan tempat kemudinya rusak.
Kapal penggalang bersama sebuah pesawat udara Maritim Malaysia telah dikirim ke lokasi kejadian dan menemui BNT yang ditahan sedang ditarik oleh KP Orca 02 di lokasi 35.6 batu nautika tenggara Pulau Jarak, Malaysia yaitu 5 batu nautika dari garis sempadan pada kira-kira 8.50 pagi.
Kapal Penggalang telah merapat KP Orca 02 dan seterusnya tiga anggota Maritim Malaysia menaiki KP Orca 02 pada pukul 10.15 pagi untuk melakukan perundingan guna melepaskan BNT yang sedang ditahan namun pihak berkuasa tersebut enggan melepaskan BNT yang sedang ditahan.
Menurut dia, selama perundingan kru KP Orca 02 menyatakan bahwa mereka tidak nyaman berada dalam perairan Malaysia. Oleh karena itu mereka akan menarik BNT ke sempadan hingga perundingan selesai.
Hingga pukul 11.30 bot penggalang menginformasikan bahwa mereka terpaksa mengiringi kapal Orca 02 yang enggan melepaskan BNT hingga ke garis perbatasan Malaysia - Indonesia.
“Kami merasa amat kesal atas kejadian yang terjadi ini dan tidak menyangka bahwa Indonesia bertindak jauh melampaui undang-undang negara ini dan internasional serta tidak menghiraukan keselamatan dan nyawa para nelayan,” katanya.
Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur Capt Anthoni mengatakan kapal ikan di bawah Kementerian Kelautan bukan Kementerian Perhubungan sehingga pihaknya juga menunggu dari Kementerian Kelautan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement