Advertisement
KPU Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK, Pengacara Prabowo : Sombong seperti Fir'aun
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sombong tidak menghadirkan saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya dan mengumpamakan seperti "Fir'aun".
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," ujar Bambang Widjojanto di luar luar sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Advertisement
Menurut dia, KPU terlalu percaya diri, apalagi sebelumnya dari 300 halaman jawaban, yang dibacakan dalam sidang hanya 30 halaman.
Terkait kuasa hukum KPU yang menilai saksi-saksi dan ahli pemohon tidak dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu, Bambang tetap bersikukuh terjadi banyak kecurangan dalam pemilu.
BACA JUGA
"Kalau 'lawyer' termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata 'mioptik' yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-'counter' ahli kami?" ujar Bambang.
Apalagi ahli yang dihadirkan disebutnya ahli forensik yang mempunyai publikasi internasional lebih dari 20 buku dan banyak riset dan keterangannya tidak terbantahkan.
Sementara ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dinilainya berbohong dalam menyampaikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) merupakan hasil desain ahli. Namun, ia enggan menyampaikan keberatan atas keterangan ahli KPU.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
UGM Akui Dosennya Penasihat Daycare Little Aresha Kapasitas Pribadi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Advertisement
Advertisement








