Advertisement
TKN Soal Kesaksian Anas: Itu Bukan Diajari Curang, tapi Pengenalan Potensi Kecurangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kesaksian Hairul Anas, saksi BPN Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai disinformasi. Penilaian tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga.
Arya mengaku Anas memang datang ke pelatihan training of trainer [ToT] saksi pemilu TKN. Tetapi, keterangannya tak sepenuhnya tepat, misalnya ketika menyebut Moeldoko sebagai pengisi materi. Padahal, Moeldoko hanya membawakan pidato penutupan acara.
"Pak Moeldoko tak pernah mempresentasikan itu. Jadi bahan yang ditampilkan itu bukan bahannya pak Moeldoko. Tapi bahannya tim instruktur lainnya. Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik," jelas Arya dalam keterangannya, Kamis (20/6/2019).
"Yang kedua, dia katakan diajari curang. Itu bukan diajari curang. Tapi materi ToT saksi memang isinya begitu. Ada semacam pengenalan potensi kecurangan," jelas politisi Perindo ini.
Menurut Arya, mengajarkan bentuk-bentuk kecurangan, tak sama dengan mengajarkan kecurangan. Oleh sebab itu, TKN memberikan pelatihan pada para saksi baik untuk Pilpres maupun saksi partai untuk Pileg mengenai bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.
"Kalau saksi tak tahu bentuk-bentuk kecurangan, bahaya dong. Maka itu semua saksi pasti diberi materi tentang bagaimana kecurangan itu terjadi. Tujuannya untuk bisa diantisipasi oleh saksi," terangnya.
Oleh sebab itu, pelatihan menghadapi kecurangan ini TKN buat justru agar para saksi semakin sadar bahwa peranan mereka besar, dan dibutuhkan dalam pemilu.
"Bahan yang disampaikan si Anas itu bahan slide halaman kedua. Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya," kata Arya.
"Maka setelah paham apa saja kecurangan yang mungkin terjadi, maka paham kenapa saksi itu dibutuhkan. Karena ada potensi kecurangan, maka saksi dan peran saksi dibutuhkan," tambahnya.
Sebelumnya, Hairul Anas mengungkap isi pelatihan TKN Jokowi-Ma'ruf soal kecurangan ini di sidang MK, Kamis (20/6/2019) dini hari, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon gugatan (Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga).
Anas mengaku sebagai salah satu calon legislatif Partai Bulan Bintang (PBB), sehingga dirinya bisa mengikuti pelatihan tersebut atas utusan partai.
"Saya mendapatkan materi dalam pelatihan dua hari itu, di mana dalam catatan saya dan ingatan saya juga ada slide-nya. Ada salah satu slide yang mengatakan Kecurangan Bagian dari Demokrasi. Materi ini diupload ke suatu [penyimpanan] drive dan ini ditayangkan pada saat bapak Moeldoko [mengisi], kalau tidak salah," ujar Anas.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement