Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Klaten, Begini Modusnya
Polres Klaten bongkar penimbunan solar subsidi, tiga tersangka diamankan. Total kerugian capai miliaran rupiah.
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2019. (Instagram-@kpu_ri)
Harianjogja.com, KLATEN--Tak seperti biasanya yang menjabat selama lima tahun, masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang hanya empat tahun.
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu merujuk pada UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Pada Pasal 201 UU No. 10/2016 disebutkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan 2020 menjabat sampai dengan 2024. Sementara Pilkada serentak secara nasional bakal digelar pada November 2024.
“Sampai hari ini belum ada perubahan,” kata Wandyo saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (17/6/2019).
Pilkada 2020 dijadwalkan digelar September 2020. Wandyo mengatakan masa jabatan kepala daerah Klaten periode 2016-2021 tetap lima tahun.
Sebagai informasi, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Klaten periode kali ini berakhir pada Februari 2021. “Tetap lima tahun karena pemilihannya di September 2020 dan pelantikan diperkirakan baru dilakukan pada 2021. Soal tahapan dan jadwal, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari KPU RI,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan Bawaslu juga sudah ancang-ancang persiapan menghadapi Pilkada 2020. Beberapa waktu lalu, Bawaslu sudah mengusulkan rencana anggaran pelaksanaan Pilkada ke Pemkab Klaten.
Soal nilai anggaran yang diusulkan ke Pemkab, Arif mengaku tak lebih dari Rp20 miliar. Nilai itu lebih sedikit dibanding usulan KPU Klaten sekitar Rp61 miliar.
“Usulan anggaran kami lebih banyak untuk honor dan bintek seperti untuk Panwascam serta pengawas di tingkat desa. Soal jadwal pelaksanaan pilkada, kami menunggu keputusan dari KPU,” urai dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Polres Klaten bongkar penimbunan solar subsidi, tiga tersangka diamankan. Total kerugian capai miliaran rupiah.
KAI menguji biodiesel B50, memperluas jaringan KRL, dan menanam ribuan pohon sebagai bagian dari strategi transportasi rendah emisi.
SDN Pingit di Kota Jogja hanya menerima 11 murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Sekolah memperkuat kolaborasi agar tetap bertahan di tengah minimnya siswa.
Kasus dugaan mafia tanah di Sleman masuk penyelidikan Polda DIY setelah dua sertifikat milik lansia diduga beralih nama dan menjadi agunan bank.
JBBA 2026 digelar besok dengan penilaian berbasis riset independen untuk mengapresiasi perusahaan dan institusi berkelanjutan di DIY.
Warga Gemawang kini menikmati air bersih hasil olahan air hujan dengan teknologi RO sebagai solusi menghadapi berkurangnya sumber air di Sleman.