Ular Kobra 1,2 Meter Masuk Rumah Warga Prambanan Klaten
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2019. (Instagram-@kpu_ri)
Harianjogja.com, KLATEN--Tak seperti biasanya yang menjabat selama lima tahun, masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang hanya empat tahun.
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 itu merujuk pada UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Pada Pasal 201 UU No. 10/2016 disebutkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan 2020 menjabat sampai dengan 2024. Sementara Pilkada serentak secara nasional bakal digelar pada November 2024.
“Sampai hari ini belum ada perubahan,” kata Wandyo saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (17/6/2019).
Pilkada 2020 dijadwalkan digelar September 2020. Wandyo mengatakan masa jabatan kepala daerah Klaten periode 2016-2021 tetap lima tahun.
Sebagai informasi, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Klaten periode kali ini berakhir pada Februari 2021. “Tetap lima tahun karena pemilihannya di September 2020 dan pelantikan diperkirakan baru dilakukan pada 2021. Soal tahapan dan jadwal, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari KPU RI,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan Bawaslu juga sudah ancang-ancang persiapan menghadapi Pilkada 2020. Beberapa waktu lalu, Bawaslu sudah mengusulkan rencana anggaran pelaksanaan Pilkada ke Pemkab Klaten.
Soal nilai anggaran yang diusulkan ke Pemkab, Arif mengaku tak lebih dari Rp20 miliar. Nilai itu lebih sedikit dibanding usulan KPU Klaten sekitar Rp61 miliar.
“Usulan anggaran kami lebih banyak untuk honor dan bintek seperti untuk Panwascam serta pengawas di tingkat desa. Soal jadwal pelaksanaan pilkada, kami menunggu keputusan dari KPU,” urai dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
iPhone Duo diproyeksikan menguasai 24,8% pasar HP lipat global pada 2026 dengan pengiriman sekitar 5 juta unit.
Beasiswa Cendekia Baznas 2026 dibuka di 246 kampus. Mahasiswa bisa mendapat subsidi UKT hingga Rp7 juta per semester.
Trump membuka peluang produsen mobil listrik China membangun pabrik di AS dengan syarat mempekerjakan tenaga kerja Amerika.
Bek PSS Sleman Christophe Nduwarugira tak gentar menghadapi Dimitar Mitkov yang mencetak brace pada laga debutnya bersama Madura United.
DPRD DIY menyoroti relasi kuasa dalam dugaan kekerasan seksual di pesantren dan meminta mekanisme pengaduan korban diperkuat.