Advertisement
Yusril: Keterangan Saksi Prabowo-Sandi Berpotensi Palsu
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan menjelang sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menganggap beberapa keterangan saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019 tak meyakinkan dan berpotensi bermuatan kesaksian palsu.
Namun, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tak akan memidanakan aksi-saksi yang bercerita tentang kasus-kasus lingkup kecil itu.
"Kami tidak terlalu berkepentingan dengan [melaporkan para saksi] itu," ujar Yusril yang keluar dari ruang persidangan ketika jeda istirahat, Rabu (19/6/2019).
"Yang paling penting bagi kami adalah apakah Pak Bambang Wijayanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini bahwa pemilu curang? Jauh lebih penting memidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," tambahnya.
Alasannya, apabila Bambang tidak bisa membuktikan satu pun tuduhan kecurangan, Bambang bisa dianggap telah menuduh seorang calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tapi ini kan kami kembalikan ke Pak Jokowi pak Ma'ruf, siapa tahu beliau-beliau pemaaf, tidak tegas seperti saya. Tapi ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," ujar Yusril.
"Sudah gembar-gembor bisa membuktikan, tapi diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup membuktikan apa-apa di persidangan," tambahnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jogja Fashion Week 2026, Akar Budaya Yogyakarta Siap Bergema ke Dunia
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 12 Februari 2026
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Advertisement







