Advertisement
Yusril: Keterangan Saksi Prabowo-Sandi Berpotensi Palsu
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan menjelang sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menganggap beberapa keterangan saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019 tak meyakinkan dan berpotensi bermuatan kesaksian palsu.
Namun, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tak akan memidanakan aksi-saksi yang bercerita tentang kasus-kasus lingkup kecil itu.
"Kami tidak terlalu berkepentingan dengan [melaporkan para saksi] itu," ujar Yusril yang keluar dari ruang persidangan ketika jeda istirahat, Rabu (19/6/2019).
"Yang paling penting bagi kami adalah apakah Pak Bambang Wijayanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini bahwa pemilu curang? Jauh lebih penting memidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," tambahnya.
Alasannya, apabila Bambang tidak bisa membuktikan satu pun tuduhan kecurangan, Bambang bisa dianggap telah menuduh seorang calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tapi ini kan kami kembalikan ke Pak Jokowi pak Ma'ruf, siapa tahu beliau-beliau pemaaf, tidak tegas seperti saya. Tapi ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," ujar Yusril.
"Sudah gembar-gembor bisa membuktikan, tapi diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup membuktikan apa-apa di persidangan," tambahnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 11 Bandara Perintis Papua Ditutup, Imbas Penembakan Pilot
- Jadwal KRL Solo-Jogja 19 Februari 2026, Berangkat Pagi hingga Malam
- Jadwal Imsak dan Salat Subuh DIY Kamis 19 Februari 2026
- Takjil Gratis Ramadan 1447 H di UMY Capai 4.000 Porsi
- Operasi Progo 2026: ETLE Jogja Tembus 964 Tilang
- Jawab Persoalan Masyarakat, 12 Perda Disahkan di 2025
- Pencegahan Stunting Jadi Program Prioritas
Advertisement
Advertisement







