Advertisement
Yusril: Keterangan Saksi Prabowo-Sandi Berpotensi Palsu
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan menjelang sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menganggap beberapa keterangan saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon gugatan sengketa Pilpres 2019 tak meyakinkan dan berpotensi bermuatan kesaksian palsu.
Namun, Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tak akan memidanakan aksi-saksi yang bercerita tentang kasus-kasus lingkup kecil itu.
"Kami tidak terlalu berkepentingan dengan [melaporkan para saksi] itu," ujar Yusril yang keluar dari ruang persidangan ketika jeda istirahat, Rabu (19/6/2019).
"Yang paling penting bagi kami adalah apakah Pak Bambang Wijayanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini bahwa pemilu curang? Jauh lebih penting memidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," tambahnya.
Alasannya, apabila Bambang tidak bisa membuktikan satu pun tuduhan kecurangan, Bambang bisa dianggap telah menuduh seorang calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Tapi ini kan kami kembalikan ke Pak Jokowi pak Ma'ruf, siapa tahu beliau-beliau pemaaf, tidak tegas seperti saya. Tapi ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," ujar Yusril.
"Sudah gembar-gembor bisa membuktikan, tapi diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup membuktikan apa-apa di persidangan," tambahnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








