Advertisement
Menhan Minta Polri Bedakan Kivlan Zen dengan Penjahat Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polri diminta tetap menegakkan hukum dalam menangani kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen yang merupakan purnawirawan TNI. Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
"Kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar. Kalau polisi sudah benar, kenapa tidak nyaman. Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok," kata Ryamizard, saat ditemui di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Meski demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengharapkan Kivlan Zen tidak disamakan dengan kasus kejahatan lain meski saat ini terjerat kasus hukum.
"Penjahat narkoba salahnya sama dengan yang sudah banyak jasanya itu 'kan lain dong, nah itu harus dibedakan," ujarnya lagi.
Ia juga mengharapkan petugas kepolisian mempertimbangkan posisi Kivlan Zen yang ia sebut sebagai seniornya dulu di TNI.
Pertimbangan itu, lanjut dia, karena mantan kepala Kostrad itu salah satunya juga berjasa kepada negara.
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman polisi, coba dipertimbangkan lagilah. Saya 'kan cuma pertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak. Pertimbangkan," katanya.
Meski mengakui Kivlan Zen sempat meminta bantuan kepada dirinya, namun Ryamizard mengungkapkan ia tidak bisa membantu banyak karena masalah politik dan hukum di luar kemampuannya.
"Makanya, saya tidak berani itu. Hukum harus ditegakkan," katanya pula.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
Advertisement
Advertisement