Advertisement
Sidang MK, Kubu Jokowi Hanya Ajukan 1 Permintaan
Selasa, 18 Juni 2019 - 17:37 WIB
Sunartono
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) menyimak keterangan yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya memohonkan satu permintaan atau petitum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) meski sempat panjang lebar membantah dalil Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra, saat membacakan keterangan penutup kliennya dalam sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia membacakan permohonan tersebut setelah dua koleganya, I Wayan Sudirta dan Luhut Pangaribuan. Ketiga advokat beken tersebut bergiliran membantah tudingan-tudingan kepada Jokowi-Maruf, khususnya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilpres 2019.
Materi yang dibacakan adalah respons atas permohonan Prabowo-Sandi versi 10 Juni yang mencantumkan 15 petitum kepada MK. Meski demikian, Jokowi-Ma'ruf tetap melontarkan keberatan dengan permohonan perbaikan yang dinilai tidak sesuai dengan hukum acara di MK.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf membacakan keterangan setelah termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan jawaban. Saat ini, tengah berlangsung pembacaan keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Silakan lanjut Bawaslu," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Dalam sidang pemeriksaan hari ini, pemohon Prabowo-Sandi diwakilkan oleh kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Bantul
| Kamis, 18 Desember 2025, 14:57 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
- Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
- Mode Dewasa ChatGPT Disiapkan, Diskusi Sensitif Lebih Fleksibel
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Advertisement





