Advertisement
Sidang MK : Ini 4 Poin Fokus Jawaban KPU Atas Gugatan Tim Prabowo-Sandi
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pada sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar Selasa (18/6/2019) hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, selaku pihak termohon pihaknya akan fokus menjawab empat poin permohonan dari tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Empat poin tersebut akan disampaikan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) hari ini.
Advertisement
Menurut Arief, empat poin jawaban yang menjadi fokus KPU yakni mengenai tudingan atas daftar pemilih tetap (DPT) ganda, kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan sumbangan dana kampanye pribadi Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi.
"Semua poin kita jawab, cuma kita fokusnya empat poin, termasuk semua daerah yang didalilkan kita jawab, tapi fokus daerah eksplisit itu kita jawab.," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
BACA JUGA
Arief mengungkapkan sejauh ini selaku pihak termohon KPU tidak merasa kesulitan menjawab permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Ia berharap nantinya majelis hakim konstitusi dapat menerima seluruh jawaban KPU dalam persidangan.
"Kami melihat itu semua bisa dijawab, dijelaskan. Mudah-mudahan majelis bisa menerima penjelasan kita, bisa menerima jawaban kita, berarti kan udah selesai," katanya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini. Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Xiaomi Auto Siapkan Tiga EV Baru: SUV, GT, dan SU7 L
- Jemaah Haji Gunungkidul Mulai Lunasi BPIH 2026 Tahap Pertama
- Prakiraan Cuaca Jogja: Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 12 Desember 2025
- Ratusan Personel Amankan Nataru Gunungkidul, Fokus Jalur Wisata
- Kalahkan Singapura 3-0, Thailand Amankan Tiket Semifinal SEA Games
Advertisement
Advertisement






