Advertisement
MUI Gencar Sosialisasikan Islam Wasathiyah untuk Cegah Penyebaran Paham Radikal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyosialisasikan Islam Wasathiyah yakni Islam yang moderat penuh kasih sayang.
"MUI sebagai lembaga yang mengarahkan umat melakukan sosialisasi Islam Wasathiyah yakni Islam yang moderat yang Rahmatan lil'alamin," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, KH Abdullah Jaidi, kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Advertisement
MUI juga telah menyosialisasikan secara internasional tentang konsep Islam Wasathiyah yang dilaksanakan pada kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim dunia pada tahun 2018 lalu di Bogor.
Pertemuan itu bertujuan untuk mempromosikan Islam moderat yang berkembang di Indonesia kepada dunia. Sekaligus mengusulkan kepada dunia agar wasathiyah Islam dapat dipertimbangkan untuk menjadi solusi bagi krisis peradaban dunia dewasa ini.
Jaidi mengatakan sosialisasi ini terus dilakukan MUI ke seluruh masjid-masjid di Indonesia baik yang ada di lingkungan kementerian lembaga, maupun perguruan tinggi.
Selain itu, upaya lainnya adalah memantau kurikulum ceramah para dai maupun ustadz agar menyampaikan pemahaman dan kajian-kajian yang benar sesuai tuntutan agama.
Lebih lanjut ia mengatakan MUI tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan paham radikalisme di masyarakat. Beberapa kerja sama telah dilakukan diantaranya dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
"MUI terus berkomunikasi dengan DMI memberikan masukan, Alhamdulillah sekarang ada perubahan sudah cukup bagus dalam mengisi ceramah ustadz di masjid-masjid yang ada di kementerian BUMN maupun pemerintah dan perguruan tinggi," katanya.
Upaya lainnya yang telah dilakukan MUI adalah membentuk lembaga khusus yakni Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme yang saat ini diketuai oleh Zainut Tauhid Saidi.
MUI juga telah bermitra dengan BNPT dan Kepolisian serta kementerian lainnya dalam rangka mencegah radikalisme di masyarakat.
Jaidi juga menambahkan, peran Kementerian Komunikasi dan Informatika juga perlu untuk menyaring konten-konten negatif terkait radikalisme agar tidak mudah diakses oleh masyarakat.
"Kominfo telah bersilaturahmi dengan MUI, kita bekerja sama melakukan upaya-upaya preventif," katanya.
Sementara itu Pakar Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati di tempat terpisah mengatakan peran tokoh agama menjadi sangat penting dalam upaya mencegah radikalisme di masyarakat.
Devie mengatakan keterlibatan tokoh agama ini sudah menjadi program dari BNPT, karena mereka yang setiap hari bisa berinteraksi dengan masyarakat dan jumlahnya menyebar di seluruh Indonesia.
"Peran tokoh agama memang perlu dirangkul dan dilibatkan," katanya.
Devie menambahkan tokoh agama ini harus menjadi yang terdepan dalam memberikan pandangan yang inklusif yang merakul semua kalangan, agar kelompok-kelompok yang secara serius dan sistematis menyebarkan ajaran radikalisme itu bisa dicegah penyebarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement