Advertisement

Pansel KPK Cari Kandidat yang Menguasai Tata Kelola Organsasi

Newswire
Senin, 17 Juni 2019 - 15:37 WIB
Sunartono
Pansel KPK Cari Kandidat yang Menguasai Tata Kelola Organsasi Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) 2019-2023 mencari sosok calon pimpinan KPK yang terampil dalam tata kelola organisasi termasuk mengelola hubungan KPK dengan lembaga lain di luar.

"Penindakan ada tapi pencegahan dan pembangunan sistem pencegahan pemberantasan korupsi juga perlu. Capim ini harus memahami manajerial skill. Bukan hanya sekadar penindakan hukumnya saja," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji di kantor presiden Jakarta, Senin (17/6/2019).

Advertisement

Indriyanto yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK pada 2015 itu menyampaikan hal tersebut seusai sembilan orang anggota pansel capim KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

"Saya kan pernah di dalam juga ya. Kalau menurut saya, salah satu tantangan yang ke depan itu juga bagaimana tata kelola 'manajerial' skill di dalam. Sekarang bisa dilihat kan ada stigma-stiga di dalam kelembagaan itu sendiri. Itu harus menjadi tantangan dan jawaban dari para capim. Kalau tantangan keluar, KPK kan sudah terbiasa OTT dan lain-lain, sekarang kan tantangannya dari dalam sendiri, bagaimana melakukan tata kelola yang baik di dalam sistem manajerial di internalnya," jelas Indriyanto.

Sedangkan Direktur Imparsial Al Araf selaku anggota pansel mengatakan bahwa salah satu hal yang harus dijawab oleh pimpinan KPK 2019-2023 nantinya adalah bagaimana bersikap dengan lembaga penegak hukum lain termasuk Polri.

"Jadi menurut saya semua itu walaupun dari polisi atau dari manapun harus mengikuti tahapan yang tepat itu sehingga konflik konflik kepentingan itu akan sulit kalau proses seleksi dilakukan secara bertahap, apalagi ada pantauan publik nanti ada rekam jejak," kata Al Araf.

Ia memberikan kesempatan bagi siapa saja mendaftar untuk menjadi capim selama periode pendaftaran 17 Juni - 4 Juli 2019.

"Berdasarkan UU tidak ada larangan siapa saja mendaftar siapapun bisa mencalonkan soal kemudian integritas dan 'track record' nanti akan jadi tugas pansel untuk mengecek mereka yang berasal dari polisi misalkan apa benar-benar memliki integritas dan kapasitas yang baik dan toh pengalaman selama ini ada wakil dari Polri di pimpinan kan bagus," ungkap Al Araf.

Tugas pansel, menurut Araf, memang melacak integritas dan kapasitas capim yang mendaftar. "Kalaupun ada calon dari kepolisian mendaftar, ya mereka harus ikut tahapan seleksi yang benar dan kedua adalah mereka memiliki integritas dan kapasitas yang baik, dengan cara itu kita bisa mengecek. Nanti ada rekam jejak PPATK, pengecekan dari berbagai unsur masyarakat memberikan input tentang macam-macam. Kunci mengecek calon-calon pimpinan yang baik di masyarakat," jelas Al Araf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement