Advertisement
Setya Novanto Kabur Plesiran, Kemenkumham Ungkap Gara-Gara Ini
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). - Antara Foto/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ditjen PAS Kemenkumham memberi keterangan ihwal kasus pelesiran terpidana korupsi Setya Novanto.
Ditjen mengakui dari hasil evaluasi sementara ternyata adanya kelalaian dari Sipir Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait dengan pelesiran terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
Advertisement
"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Ade, saat ini ada beberapa pihak petugas Lapas yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan berkeliarannya Setnov dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan. Jika terbukti akan diberikan sanksi tegas," ujar Ade.
Ade menjelaskan alasan pihaknya memindahkan mantan Ketua DPR ke Rutan Gunung Sindur. Menurutnya, tempat itu khusus untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum sekurity, one man one cell.
"Diharapkan Setnov tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," ucap Ade.
Kendati begitu, Ade memastikan bahwa pemindahan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya bersifat sementara. Sembari menunggu rampungnya proses pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga lalai.
"Penempatan ini hanya sementara, sementara pemeriksaan kepada petugas Setnov dan petugas masih akan dilakukan," tutup Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Perkuat Kepedulian Sosial di Natal 2025, BNI Berbagi Paket Pangan
- Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
- OTT KPK, Jaksa Agung Pastikan Empat Jaksa Ditindak Tegas
- PTDI-BRIN Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara Nasional
- Prabowo Siap Taruhkan Hidup demi Berantas Korupsi
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Hadiri undangan Sri Sultan HB X
Advertisement
Advertisement



