Pabrik Briket Batok Kelapa di Karanganyar Terbakar
Kebakaran melanda pabrik arang briket di Karangpandan Karanganyar. Puluhan ton batok kelapa hangus, penyebab masih diselidiki.
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019)./ Antara Foto-Novrian Arbi
Harianjogja.com, JAKARTA- Ditjen PAS Kemenkumham memberi keterangan ihwal kasus pelesiran terpidana korupsi Setya Novanto.
Ditjen mengakui dari hasil evaluasi sementara ternyata adanya kelalaian dari Sipir Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait dengan pelesiran terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Ade, saat ini ada beberapa pihak petugas Lapas yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan berkeliarannya Setnov dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin.
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan. Jika terbukti akan diberikan sanksi tegas," ujar Ade.
Ade menjelaskan alasan pihaknya memindahkan mantan Ketua DPR ke Rutan Gunung Sindur. Menurutnya, tempat itu khusus untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum sekurity, one man one cell.
"Diharapkan Setnov tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," ucap Ade.
Kendati begitu, Ade memastikan bahwa pemindahan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya bersifat sementara. Sembari menunggu rampungnya proses pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga lalai.
"Penempatan ini hanya sementara, sementara pemeriksaan kepada petugas Setnov dan petugas masih akan dilakukan," tutup Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kebakaran melanda pabrik arang briket di Karangpandan Karanganyar. Puluhan ton batok kelapa hangus, penyebab masih diselidiki.
Penanganan kawasan kumuh Sleman menghadapi kendala anggaran dan status lahan, namun target penataan permukiman terus ditingkatkan hingga 2029.
Universitas Alma Ata menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT dan mendorong penguatan pendidikan karakter serta ketahanan keluarga.
DJP akan mengakumulasi omzet seller dari seluruh marketplace untuk menghitung kewajiban pajak sesuai PMK Nomor 37 Tahun 2025.
Pemerintah buka polling logo HUT RI ke-81. Masyarakat bisa memilih desain terbaik lewat situs resmi hingga 28 Juni 2026.
Puluhan SD negeri di Sleman kekurangan murid baru pada SPMB 2026. Faktor lokasi dan sekolah swasta jadi penyebab utama.