Advertisement
Ketahuan Pelesir, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur dengan Pengawasan Ketat
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berada di mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan narapidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. Pemindahan dilakukan setelah ketahuan bebas pelesiran di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam (14/6/2019) seperti dilaporkan Antara.
Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.
Liberti mengatakan perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat.
Selain itu, dia mengatakan saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Novanto sendiri akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur.
"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya dimana," kata Liberti.
Dengan demikian, dia yang mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurutnya saat itu rekomendasi dokter menunjukan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.
"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.
Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Minggu, Tarif Rp80.000
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
Advertisement
Advertisement



