Advertisement
Ini Alasan Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Wiranto dan Ryamizard Ryacudu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengacara tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan bahwa permohonan perlindungan hukum dari pihaknya pada Wiranto dan Ryamizard bukan pada pribadinya, melainkan pada institusi negara.
"Kita minta perlindungan ke institusi negara yang berkompeten. Kita minta kepada Menko Polhukam (dan Menhan) artinya ke jabatan beliau. Beliau kan punya kita bersama bukan cuma seorang," kata Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Diketahui, tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum ke Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pada Rabu, 12 Juni 2019.
Menurut Yuntri, surat permohonan itu sudah diterima oleh Menko Polhukam Wiranto. Namun, Wiranto, kata dia, tak berkenan menjawab surat itu.
"Surat sudah disampaikan, cuma permasalahannya yang saya dengar dari wartawan, Pak Menko Polhukam tidak berkenan," ucap dia.
Adapun alasan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu meminta perlindungan, kata Yuntri, adalah karena kasusnya diduga telah dipolitisasi.
Buktinya, kata dia, konferensi pers terkait kepemilikan senjata api tersebut dilakukan Polri di kantor Kemenko Polhukam.
"Pertanyaan kami, kenapa konferensi persnya di kantor Menko Polhukam. Kan kalau di sana ya ada politik-politiknya. Orang akan berkonotasi antara Pak Kivlan dan Pak Wiranto, sampai sumpah pocong segala kan," ujar Yuntri.
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Atas hal itu, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur, Jakarta Selatan untuk jangka waktu 20 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement