Jelang Sidang PHPU, Ini Cara Hakim MK Tunjukkan Independensi dan Imparsialitasnya

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Juni 2019 03:47 WIB
Jelang Sidang PHPU, Ini Cara Hakim MK Tunjukkan Independensi dan Imparsialitasnya

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)./Suara

Harianjogja.com, JAKARTA – Jelang sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang akan digelar Jumat (14/6/2019), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna meminta kepada semua pihak untuk tak meragukan independensi dan imparsialitas lembaganya.

Menurut dia, sikap independensi seorang hakim harus selalu dijunjung tinggi saat menangani setiap perkara. Apabila, sikap itu hilang di dalam jiwa pengadil, maka marwah peradilan ikut lenyap juga.

"Kami harus mengatakan berkali-kali, jangan meragukan independensi dan imparsialitas kami, karena itu adalah harga yang tidak bisa ditawar-tawar," kata Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Dia tak mempermasalahkan adanya isu liar yang diembuskan pihak tertentu bahwa MK tak bisa dipercaya ketika mengadili sengketa Pilpres 2019. Penilaian masyarakat terhadap MK memang bermacam-macam.ruang MK

"Kita kan negara merdeka, negara bebas, orang boleh membuat analisis ini itu separuh taat pada aturan," ujarnya.

Untuk melawan prasangka-prasangka negatif itu, kata dia, MK membuka proses persidangan secara transparan ke publik, sehingga masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana MK memutuskan perkara.

"Sekarang ditambah dengan keterbukaan dalam proses persidangan. Di situlah akan tampak akuntabilitas dari peradilan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online