Advertisement
Kerusuhan 21-22 Mei Seret Nama Purnawirawan, TNI-Polri Tetap Solid
Prajurit TNI AD melakukan pengamanan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus kisruh pada 21-22 Mei yang dalam tahap penyelesaiannya saat ini, menyeret beberapa nama purnawirawan TNI dan juga purnawirawan Polri. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan soliditas TNI-Polri menyikapi kondisi tersebut.
Hadi menekankan terseretnya beberapa nama purnawirawan tidak akan mengganggu sinergitas TNI dan Polri yang sudah terjalin harmonis.
Advertisement
"Seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus berjalan baik. Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," ujar Hadi di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa untuk purnawirawan sudah memiliki wadah tersendiri dan berada di luar institusi TNI.
BACA JUGA
"Untuk purnawirawan sudah ada wadah sendiri, karena purnawirawan secara hukum sudah masuk di ranah sipil. Namun untuk kesatuan sendiri para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan," kata Hadi.
Seperti diketahui, Polri telah tetapkan tersangka kepada Mayjen (Purn) Soenarko, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dan beberapa desersi TNI dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional.
Kendati demikian, Hadi menegaskan pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan para purnawirawan untuk soliditas.
"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil," ucap Hadi.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya sangat paham bahwa membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman.
"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada azas persamaan dimuka hukum, semua orang sama dimuka hukum. Kami juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus, saat ini juga kami harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," tutur Tito.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan Kivlan Zen dan Soenarko berada dalam kasus yang berbeda. Di mana menurutnya kasus Soenarko masih dapat diselesaikan dengan musyawarah.
"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko, ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu. Sepeti dalam kasus bapak Kivlan Zen, jadi grade nya beda, sehingga saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah bapak Soenarko ini," tutur Tito.
Kivlan Zen saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Adapun Soenarko saat ini berstatus tersangka dugaan penyelundupan senjata api ilegal dan juga sedang menjadi tahanan Mabes Polri yang dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
Advertisement
Advertisement








