Advertisement

Polisi Gagal Ungkapkan Fakta Korban Tewas 22 Mei, Amnesty International: Menyakitkan bagi Keluarga

Newswire
Rabu, 12 Juni 2019 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Gagal Ungkapkan Fakta Korban Tewas 22 Mei, Amnesty International: Menyakitkan bagi Keluarga Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) usai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). - Antara/M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Hal yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa aksi 22 Mei.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Advertisement

"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata dia, Selasa.

Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei.

Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia disebutnya kecewa tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.

"Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka," ucap Usman.

Hal lain yang luput dari penjelasan kepolisian, menurut dia, adalah akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam aksi tersebut, salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meski diakuinya kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa hingga banyak petugas kepolisian yang terluka, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap.

"Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya," kata Usman.

Ada pun polisi mengungkap dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini

Jogja
| Kamis, 02 Mei 2024, 04:47 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement