Kapolda Jateng Minta Polisi Tindak Tegas Begal hingga Curanmor
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Penumpang kereta api tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (9/6/2019). /Suara.com-Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA-- Usai musim arus balik Lebaran 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan, namun akan tetap melakukan pendataan kepada pendatang baru di ibu kota.
"[Pendataan mulai] tanggal 14 sampai 25 Juni. Datang semua baru kita data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Dhany Sukma, di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ia mengatakan tahap awal yang dilakukan adalah pendataan dengan melibatkan seluruh RT dan RW di Jakarta. Hasil pendataan itu akan digunakan untuk mengidentifikasi titik atau wilayah yang banyak dihuni pendatang baru.
"Dari sana tanggal 26 Juni-3 Juli insyaallah kita akan lakukan layanan bina kependudukan," tuturnya.
Dhany menjelaskan penduduk terbagi dalam dua kategori yakni permanen dan ada yang non-permanen.
"Kalau tidak ada niatan untuk menetap dia non-permanen. Kalau dia menetap kita pindah kependudukan. kalau non-permanen kan tidak menetap, dia miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas, atau pengantar RT/RW, baru kita keluarkan identitas untuk penduduk non permanen," katanya.
Surat untuk penduduk non-permanen berlaku selama setahun dan setelah habis masa berlakuknya akan dilakukan pendataan ulang.
Salah satu tujuan layanan bina kependudukan ini adalah memenuhi hak identitas warga, oleh karena itu layanan ini melayani penduduk permanen dan non-permanen.
"Misalnya kalau tidak punya akta kelahiran, kita penuhi kebutuhannya dengan dokumen yang sifatnya kependudukan," ujarnya.
Dengan pendataan ini, Dhany berharap semua pendatang baru di DKI Jakarta bisa terdata yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan intervensi kebijakan perangkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.