Gudang Garam Raup Laba Rp3,28 Triliun Semester I di 2023
Laba bersih emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) melesat 243,90 persen menjadi Rp3,28 triliun pada semester I/2023.
Aparatur Sipil Negara (ASN)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Libur lebaran telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai masuk kerja kembali pada Senin (10/6/2019). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan soal kedisiplinan pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.
Dikutip dari laman Kemendagri, dalam rangka menegakkan disiplin kerja ASN di lingkungan Kemendagri Tjahjo menyampaikan, Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dan tidak mengikuti apel bendera tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan akan diberikan sanksi.
Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, dan diskorsing selama 3 hari.
"Saya tegaskan bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi ini tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan sanksi mulai dari sanksi tertulis, pemotongan tunjangan hingga skorsing," tegas Tjahjo, Senin (10/6/2019).
Dalam kesempatan tersebut Tjahjo juga mengingatkan agar staf yang belum disiplin menggunakan tanda wajib di baju kerja yang meliputi tanda nama, logo Korpri, dan tanda staf Kemendagri atau
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan didisiplinkan.
Tjahjo juga meminta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungannya untuk mengecek kehadiran staf pada hari pertama masuk kerja.
"Sebagaimana instruksi dari surat keputusan Menpan-RB, seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib hadir pada hari pertama setelah libur panjang lebaran,” imbuhnya.
Dalam surat edaran Menpan-RB Nomor Bf 26 /M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang agar Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara.
Pemantauan dilakukan sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019. Hal itu dilakukan Daiam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : kemendagri.go.id
Laba bersih emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) melesat 243,90 persen menjadi Rp3,28 triliun pada semester I/2023.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jepang menang 1-0 atas Islandia dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026. Momen ini juga menjadi laga perpisahan kapten Maya Yoshida di Stadion Nasional Toky
Rempah alami seperti bawang putih, kunyit, jahe, dan rosemary diketahui dapat membantu menurunkan kolesterol jahat. Simak penjelasan ilmiah dan cara konsumsinya
KTM terseret skandal dugaan manipulasi motor off-road agar bisa digunakan di jalan raya. Investigasi media Eropa mengungkap praktik penurunan tenaga mesin sebel
Pertamina resmi mengubah harga BBM non-subsidi mulai 1 Juni 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp20.750 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex turun lebi