Advertisement
Ini Ancaman Mendagri untuk ASN Bolos, Diskors 3 Hari dan Tunjangan Disunat!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Libur lebaran telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai masuk kerja kembali pada Senin (10/6/2019). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan soal kedisiplinan pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.
Dikutip dari laman Kemendagri, dalam rangka menegakkan disiplin kerja ASN di lingkungan Kemendagri Tjahjo menyampaikan, Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dan tidak mengikuti apel bendera tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan akan diberikan sanksi.
Advertisement
Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, dan diskorsing selama 3 hari.
"Saya tegaskan bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi ini tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan sanksi mulai dari sanksi tertulis, pemotongan tunjangan hingga skorsing," tegas Tjahjo, Senin (10/6/2019).
Dalam kesempatan tersebut Tjahjo juga mengingatkan agar staf yang belum disiplin menggunakan tanda wajib di baju kerja yang meliputi tanda nama, logo Korpri, dan tanda staf Kemendagri atau
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan didisiplinkan.
Tjahjo juga meminta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungannya untuk mengecek kehadiran staf pada hari pertama masuk kerja.
"Sebagaimana instruksi dari surat keputusan Menpan-RB, seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib hadir pada hari pertama setelah libur panjang lebaran,” imbuhnya.
Dalam surat edaran Menpan-RB Nomor Bf 26 /M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang agar Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara.
Pemantauan dilakukan sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019. Hal itu dilakukan Daiam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : kemendagri.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement