Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. /Suara.com-Yosea Arga
Harianjogja.com, JAKARTA-- Di masa Lebaran, Polri tetap menangani kasus dugaan makar yang melibatkan seorang mantan aparat.
Kekinian, Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Muhammad Sofyan Jacob dikabarkan menjadi tersangka dugaan makar yang disebutkan dia dilaporkan oleh seseorang pada Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Kendati demikian, Argo belum membeberkan kapan penetapan tersangka pada Sofyan.
Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Senin ini pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya [pemeriksaannya]," ujar Argo.
Sementara itu, kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani, membenarkan ihwal jadwal pemeriksaan itu. Namun karena kliennya berhalangan, Ahmad Yani datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar Ahmad Yani dikonfirmasi di tempat lain.
Ahmad Yani mengaku siap untuk menghadirkan Sofyan pekan depan. Namun, keputusan pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.
"Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," tutur Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
"Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," ucap dia menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.