Advertisement

Jelang Tenggat Waktu, FPI Urung Ajukan Surat Perpanjangan Izin

Lalu Rahadian
Senin, 10 Juni 2019 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jelang Tenggat Waktu, FPI Urung Ajukan Surat Perpanjangan Izin Ketua Umum (Ketum) FPI, KH Ahmad Sobri Lubis/JIBI - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Jelang habisnya masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT), belum ada pengajuan perpanjangan izin yang disodorkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan catatan, SKT FPI sebagai ormas akan habis masa berlakunya 20 Juni mendatang. Akan tetapi, organisasi itu belum juga mengajukan perpanjangan izin ke Kemendagri selaku kementerian yang mengurusi hal itu.

Advertisement

“Ini, kan, tergantung mereka. Kan, mengajukan ini tak ada batasnya, sampai batas tertentu sampai masanya habis. Kita tunggu saja,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di kantornya, Senin (10/6/2019).

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis sempat menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menyambangi Kemendagri untuk berkomunikasi langsung terkait perpanjangan izin ormas itu.

Sobri menjelaskan, seluruh berkas yang akan digunakan untuk perpanjangan kini sudah siap, hanya tinggal diserahkan kepada Kemendagri.

Menurut Soedarmo, jika sebuah ormas tidak memiliki izin maka organisasi terkait tak akan mendapat pelayanan pemerintah. Ormas terkait juga tak akan mendapat peluang meraup hibah dari pemerintah.

“Kalau Ormas dapat SKT mereka ada pelayanan dari pemerintah. Ada hal-hal yang bisa dikerjakan sama dengan pemerintah, misal untuk pembinaan, kerjasama kegiatan, dapat hibah. Kalau Ormas enggak dapat SKT, mereka tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah,” katanya.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code

Jogja
| Minggu, 19 Oktober 2025, 21:37 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement