Advertisement
Jelang Tenggat Waktu, FPI Urung Ajukan Surat Perpanjangan Izin
Ketua Umum (Ketum) FPI, KH Ahmad Sobri Lubis/JIBI - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Jelang habisnya masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT), belum ada pengajuan perpanjangan izin yang disodorkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan catatan, SKT FPI sebagai ormas akan habis masa berlakunya 20 Juni mendatang. Akan tetapi, organisasi itu belum juga mengajukan perpanjangan izin ke Kemendagri selaku kementerian yang mengurusi hal itu.
Advertisement
“Ini, kan, tergantung mereka. Kan, mengajukan ini tak ada batasnya, sampai batas tertentu sampai masanya habis. Kita tunggu saja,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di kantornya, Senin (10/6/2019).
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis sempat menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menyambangi Kemendagri untuk berkomunikasi langsung terkait perpanjangan izin ormas itu.
BACA JUGA
Sobri menjelaskan, seluruh berkas yang akan digunakan untuk perpanjangan kini sudah siap, hanya tinggal diserahkan kepada Kemendagri.
Menurut Soedarmo, jika sebuah ormas tidak memiliki izin maka organisasi terkait tak akan mendapat pelayanan pemerintah. Ormas terkait juga tak akan mendapat peluang meraup hibah dari pemerintah.
“Kalau Ormas dapat SKT mereka ada pelayanan dari pemerintah. Ada hal-hal yang bisa dikerjakan sama dengan pemerintah, misal untuk pembinaan, kerjasama kegiatan, dapat hibah. Kalau Ormas enggak dapat SKT, mereka tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SPPG Playen Jadi Percontohan IPAL MBG di Gunungkidul
- SIM Keliling Bantul Hadir Akhir Pekan Desember
- Penumpang Bandara YIA Mulai Naik, Puncak Nataru 28 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Jumat, Tarif Rp80.000
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement




