Advertisement
Tim Hukum Prabowo-Sandi Sibuk Persiapkan Materi Gugatan
Ketua Tim Hukum BPN calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kiri) bersama Penanggung jawab Hashim Djojohadikusumo (ketiga kiri) dan anggota Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5 - 2019). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah resmi melakukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kerja koalisi tersebut kini hanya terfokus pada satu divisi.
Juru Bicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan bagian yang kini lebih banyak bekerja adalah kuasa hukum atau lawyer Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Advertisement
“Tim lawyer yang bekerja sekarang bersama tim advokasi dan hukum untuk mempersiapkan seluruh materi gugatan,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Sabtu (8/6/2019).
Andre menjelaskan bahwa selama menunggu waktu putusan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, tim hukum terus menambah bukti-bukti adanya kecurangan selama pemilihan presiden dan proses penghitungan suara. “Sudah disiapkan oleh tim lawyer dan advokasi bersama para saksi bareng-bareng,” jelasnya.
BACA JUGA
Sebelumnya KPU telah merampungkan proses rekapitulasi tingkat nasional. Hasilnya, pasangan Jokowi-Amin unggul 85.607.362 suara atau 55,50% dan Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50%.
Akan tetapi pasangan Prabowo-Sandi tidak menerima hasil itu dan mengajukan gugatan ke MK dengan alasan ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Kecurangan itu salah satunya sistem penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mereka anggap banyak kejanggalan. Hal ini muncul dalam berkas permohonan dengan bukti pendukung berupa tautan berita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD Bantul Ingatkan Warga
- Kreator OnlyFans Blake Mitchell Tewas dalam Kecelakaan di California
- Libur Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jogja
- Sharp Rilis AQUOS sense10 dan R10,Tangguh Standar Militer
- Jafar-Felisha Takluk dari Ganda Malaysia usai Duel Rubber Game
Advertisement
Advertisement




