Advertisement
Contraflow Diterapkan di KM 70 Sampai KM 65 Tol Japek
Pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). - ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berlakukan contraflow mulai dari KM 70 GT Cikampek Utama sampai dengan KM 65 Arah Cikampek.
Sesaat setelah pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way dari arah Timur menuju Jakarta dimulai pada pukul 14.05 WIB, atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga juga kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow hari ini dari Km 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama sampai dengan KM 65 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta yang dimulai sejak pukul 15.25 WIB.
Advertisement
Corporate Communications Department Head, Irra Susiyanti, menuturkan langkah ini guna memperlancar pergeseran arus lalu lintas kembali menjadi dua arah di dalam tol Jakarta--Cikampek.
"Saat ini terpantau antrean di GT Cikampek Utama arah Jakarta dalam kondisi normal, sekitar 5-6 kendaraan. Jasa Marga mengimbau kendaraan bus dan non golongan I serta pengguna jalan jarak dekat untuk tetap menggunakan jalur normal," terangnya, dalam keterangan resmi, Jumat (7/6/2019).
BACA JUGA
Tetap hati-hati berkendara, perhatikan rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Pastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja YIA Cair Ratusan Miliar, Warga Mulai Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







