Anggaran Bencana Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Banggar DPR: Jauh dari Cukup
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Widodo Sigit Pudjianto menduga ada unsur kesengajaan untuk tidak memberhentikan PNS yang terbukti korupsi. Sebab Sekretaris Daerah (Sekda) ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
Widodo mengaku bingung dengan para pejabat Sekda di sejumlah daerah yang hingga kini masih belum juga memberhentikan PNS koruptor. Padahal, memberhentikan PNS koruptor yang telah inkrah secara hukum merupakan amanat undang-undang.
"Iya, sekda ragu. Kenapa takut-takut, saya pusing kadang-kadang kenapa mereka takut. Padahal kita kerja sesuai amanat UUD, kan kita melaksanakan UUD," kata Widodo saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 14 Januari 2019, tercatat hanya 393 PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Widodo menduga, alasan para Sekda ragu dalam memberhentikan PNS koruptor lantaran belum mengerti undang-undang yang berlaku. Namun, hal itu pun tidak bisa dibenarkan, sebab seharusnya Sekda bisa aktif konsultasi dengan biro hukum Kemendagri maupun membaca undang-undang.
"Pertama mungkin dia tidak mengerti, kalau nggak mengerti gampang saja tinggal baca UUD atau kalau ragu bisa tanya ke biro hukum Kemendagri," ungkap Widodo.
Namun, di sisi lain Widodo juga curiga ada unsur nepotisme dalam pengambilan kebijakan. Menurut Widodo, bisa jadi si PNS koruptor masih saudara, sahabat, senior atau kerabat dekat Sekda sehingga ia ragu memberhentikan si PNS bermasalah itu.
"Kedua, alasannya bisa jadi karena PNS yang dihukum saudaranya, atau ragu dia itu senior, tetangga, teman atau anaknya sehingga dia belum melaksanakan," pungkas Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Justin Bieber dan Hailey Bieber merayakan 8 tahun pernikahan. Justin membagikan foto romantis dan menulis pesan tentang "awal yang baru".
Marc Marquez memimpin MotoGP 2026 dengan 274 poin. Ia mengaku lebih percaya diri setelah menang di San Marino.
Jadwal FC Seoul vs Persib di ACL 2 pada 16 September 2026. Simak jam kick-off, venue, dan informasi siaran langsung.
Kelok 23 mulai diuji coba. Dishub DIY mengingatkan pengendara tidak berhenti di bahu jalan karena ada tanjakan dan tikungan yang rawan.
Jadwal sisa MotoGP 2026 menyisakan delapan seri, termasuk GP Mandalika. Simak jadwal lengkap hingga balapan terakhir di Valencia.