Advertisement

Bom Bunuh Diri Kartasura, Perintah dari Pemimpin ISIS Al Baghdadi

Kurniawan/Ginanjar Saputra
Kamis, 06 Juni 2019 - 11:17 WIB
Sunartono
Bom Bunuh Diri Kartasura, Perintah dari Pemimpin ISIS Al Baghdadi Suasana Pospam Lebaran Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, Selasa (4/6 - 2019). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO — Serangan bom bunuh diri di pos polisi Kartausar, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (3/6/2019) lalu, ternyata merupakan perintah langsung oleh Pemimpin Islamic State Iraq and Syria (ISIS), Abu Bakr Al-Baghdadi. Pelaku bom bunuh diri, Rofik Asharudin, mendapatkan perintah langsung dari Al-Baghdadi melalui media sosial.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Rofik berbaiat mengabdi kepada Al Baghdadi pada akhir 2018 lalu. Setelah itu, Rofik diajarkan ayat-ayat tentang kekerasan, cara membuat petasan, hingga cara merakit bom dalam skala kecil menggunakan black powder dalam komunikasi melalui media sosial.

Advertisement

"Dia berbaiat melalui medsos kepada Al bghdadi di ISIS sana. Perkenalan mereka menggunakan medsos, kemudian dia mulai menerima berbagai doktrin, berbagai pencerahan katanya,” ujar Rycko kepada wartawan di Solo, Rabu (5/6/2019).

Sejak mengenal dan aktif berkomunikasi dengan Al-Baghdadi, Rofik menjadi sosok yang sangat tertutup. Bahkan, Keluarga RA tak boleh tahu aktivitasnya. "Pelaku ini sangat tertutup, termasuk di dalam keluarganya. Kegiatan sehari-harinya saja orang tuanya tidak boleh tahu. Bilangnya mau ikut pengajian, setelah dicek di tempat pengajian, ternyata dia tidak datang ke tempat pengajian," urai dia.

Menurut Rycko, ibunda dan kakak Rofik pernah diajak untuk bergabung atau ikut ajaran yang RA anut. Tapi ajakan itu ditolak sang ibu dan kakak RA. "Mereka tidak mau. Sebab mereka sudah paham betul, ini ajaran tidak benar," sambungnya.

Rofik yang mengalami luka bakar dari ledakan yang bawa ke pos polisi Kartasura Senin lalu telah mulai membaik, Rabu (5/6/2019). Kini, Rofik telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serangan bom di pos polisi Kartasura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement