Advertisement
LBH Surabaya Panen Aduan Pelanggaran THR

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, melalui LBH Surabaya bersama DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Jawa Timur dan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) mengungkapkan, menerima 650 laporan buruh yang mengakui menjadi korban pelanggaran pemberian uang THR Idul Fitri.
Berdasarkan laporan di Posko Pengaduan THR, pelanggaran tersebut cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Tahun ini menurun dibanding tahun 2018. Tahun 2018 laporan pelanggaran THR mencapai 2.479," jelas Koordinator Posko Pengaduan THR Habibus Shalihin, Jumat (31/5/2019).
Advertisement
Habibus menjelaskan, laporan tersebut terdapat dari delapan perusahaan dari lima kabupaten maupun kota di Jatim meliputi, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Jember.
Habibus menegaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan menurunnya pelaporan pelanggaran pemberian THR tahun 2019. Antara lain pekerja atau buruh tidak berani melapor.
"Setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi, seperti pelapor tidak berani melaporkan. Kemudian perusahaan menggunakan modus saat akan mendekati lebaran, pekerja diliburkan sementara, baru setelah lebaran masuk lagi,” jelasnya.
Menyikapi masalah ini, kata Habibus, dirinya akan melaporkan ke Dusnaker Jatim karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. "Senin pekan depan kami akan laporkan ke Disnaker setempat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement