Advertisement
Kivlan Tersangka, Fahri Hamzah Sesalkan Tindakan Kepolisian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan langkah Polri yang menetapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal.
Menurut Fahri, pensiunan TNI yang memiliki senjata dengan izin dari Mabes TNI berubah menjadi izin dari Mabes Polri setelah menjadi orang sipil. Karena itu masa transisi tersebut seharusnya jangan otomatis menjadi pidana.
Advertisement
“Ini ada transisi dari militer ke sipil. Harusnya ada tahapan untuk mengingatkan dengan menyurati kalau ketahuan memiliki senjata yang tidak ada izinnya gitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jumat (31/5/2019).
Fahri mengatakan bahwa semua tentara punya senjata yang izinnya ke Mabes TNI. Untuk itu, jangan mencari kesalahan orang yang sebelumnya memang menjadi target.
"Tapi jangan ada kesan ini dicari-cari karena dia sudah menjadi target lalu apa pun kesalahannya dicari. Saya mengingatkan itu aja, jadi saya setuju dengan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak percaya Kivlan Zen ikut terlibat dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Dia menambahkan hal itu mustahil terjadi.
"Membunuh siapa? Saya bilang tadi kalau menurut saya kok agak-agak mustahil ya," kata Ryamizard saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Keenam tersangka yang berencana membunuh empat tokoh nasional adalah HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Kepolisian terus menggali informasi dari Kivlan Zen seputar kepemilikan senjata tersebut dan keterlibatannya terkait enam tersangka.
Ryamizard mengatakan, dirinya bukan meragukan keterlibatan Kivlan dalam dugaan pembunuhan tersebut. Namun, berdasarkan pengalamannya bersama Kivlan, tidak ada pembunuhan yang dilakukan sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement