Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Terdampak dan Jalur Torean Ditutup
Balai TNGR mencatat sementara 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran. Jalur pendakian Torean ditutup sejak 23 September.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Pusat, setelah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 28 jam.
Kivlan yang mengenakan kemeja biru, keluar dengan dikawal petugas kepolisian Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Kamis (30/5/2019) pada pukul 20:00 WIB.
Tanpa melontarkan sepatah katapun, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini hanya melambaikan tangannya ke arah awak media yang sudah menunggu Kivlan sejak masuk ke ruang pemeriksaan Rabu (29/5) pukul 16:00 WIB.
Kendati terus disapa oleh awak media, Kivlan terus dikawal oleh petugas masuk ke mobil penyidik Jatanras Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang beredar, Kivlan akan diamankan di Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Pusat.
Keluarga dari purnawirawan berpangkat terakhir Mayor Jenderal tersebut, juga dikabarkan sudah menunggu di lokasi penahanan Kivlan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Polisi menjerat Kivlan dengan Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 No.12/1951 tentang Senjata Api. Kivlan terancam ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kivlan dijerat dengan undang-undang tersebut karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.
Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Balai TNGR mencatat sementara 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran. Jalur pendakian Torean ditutup sejak 23 September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.