Advertisement
Amien Rais Bandingkan Penahanan Pendukung Prabowo dengan Penahanan Buya Hamka & Muhammad Natsir
Amien Rais - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Amien Rais, anggota Dewan Pembina BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membandingkan penahahan sejumlah politisi pendukung Prabowo-Sandi dengan Buya Hamkan dan Muhammad Natsir.
Ia mengklaim, orang-orang yang memperjuangkan kebenaran selalu berurusan dengan penguasa dan aparat penegak hukum.
Advertisement
Amien mencontohkan Buya Hamka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1975 dan Muhammad Natsir, Perdana Menteri Indonesia 1950-1951. Menurut Amien Rais, keduanya pernah dipenjata karena mengkritik penguasa.
“Pak Hamka itu ulama besar, tapi karena mengkritik kekuasaan sempat mendekam di penjara beberapa tahun. Kemudian, Bapak Muhammad Natsir bekas perdana menteri, juga menginap di penjara beberapa tahun,” kata Amien saat berpidato dalam acara doa bersama untuk korban kerusuhan 22 Mei, di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Kamis (30/5/2019).
Amien mengingatkan rezim Presiden Jokowi dan aparat penegak hukum agar tidak berlaku zalim. Sebab, kondisi Indonesia disebutnya sedang kritis.
“Jadi, kepada rezim tolong hentikan persekusi, hentikan kriminalisasi, hentikan kezaliman kepada orang orang yang ingin menegakkan kebenaran,” ujarnya.
“Umat Islam dikejar-kejar, dicarikan dalih apa pun supaya masuk penjara. Maka insyallah penguasa akan hancur.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Snapdragon 8 Elite Gen 6: Versi Pro Mahal, Standar Lebih Masuk Akal
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
- Bos Instagram: Konten Manusia dan AI Akan Sulit Dibedakan
- Pesta Tahun Baru di Filipina Diserang Granat, 22 Orang Luka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 2 Januari 2026
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




