Advertisement
Kivlan Zen Kembali Diperiksa Penyidik Hari Ini
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kuasa Hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api atau senpi pada Kamis (30/5/2019) hari ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Kivlan Zein sejak Rabu (29/5/2019) pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan Kamis hari ini dengan pertimbangan kondisi kesehatan Kivlan.
Advertisement
"Karena kondisi kesehatan beliau, dini hari ini dilakukan break (istirahat). Kemudian dilanjutkan besok [Kamis siang] pagi kembali pemeriksaannya," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, Kivlan kelelahan usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan makar sejak Rabu pagi. "Karena puasa, [Kivlan] agak lemas. Dia juga baru diperiksa di Bareskrim. Malam ini cukup panjang, kami mohon istirahat dulu. Hari ini masih [istirahat] di sini [Polda Metro Jaya]," jelasnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kivlan Zein yakni Djuju Purwantoro.
"Bapak Kivlan Zein ini semenjak sekitar sore tadi sekitar jam 16.00 WIB dimulai pemeriksaanya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya," kata Djuju kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, status kliennya naik sebagai tersangka sejak Rabu (29/5/2019) ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Meski demikian, hingga saat ini Djuju menampik jika Kivlan memiliki senjata api ilegal.
Diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka disebut mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
HK diduga dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Epilepsi Kebal Obat Bisa Ditangani, Masyarakat Perlu Diedukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sopir Pengangkut MBG SDN Kalibaru Ditahan, Jadi Tersangka Tabrakan
- Presiden Pastikan Rumah Korban Bencana di Sumatera-Aceh Dibangun Ulang
- Kekurangan Zat Besi dan Dampaknya pada Siklus Menstruasi
- Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru karena Kelalaian
- Dua Bocah di Selo Boyolali Diperkosa Kakaknya, Polisi Selidiki
- Superflu Melonjak di Inggris, Sekolah Ditutup Waspada Virus
- Lima Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse POLRI Terbaru
Advertisement
Advertisement




