KPK Tahan Tiga Tersangka Penyuap Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Eks Panlima GAM Muzakir Manaf alias Mualem. Tokoh yang menyerukan referendum Aceh. /Ist-Suara.com
Harianjogja.com, ACEH BESAR--Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan semua pendapat harus dihargai termasuk adanya pendapat permintaan referendum untuk daerah setempat.
"Semua pendapat yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan konstitusi yakni mulai dari pembukaan Undang Undang, Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan semua hirarki peraturan perundang-undangan di bawahnya," katanya di Banda Aceh, Rabu (29/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan Nova Iriansyah di sela-sela buka puasa bersama dengan awak media, LSM dan BEM yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Ia menjelaskan pada tingkat pertama dirinya mengajak seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu berpikir jernih, semua pendapat yang disampaikan harus dihargai.
"Biar kita lihat apakah ada peluang untuk bisa ditindaklanjuti atau tidak tergantung dari konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan yang ada, tapi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri mungkin akan kita bahas setelah hari raya. Kita juga perlu membuka referensi," katanya.
Ia menjelaskan di Pemerintah Aceh juga ada yang menggali dan melihat peraturan perundang-undangannya yang nantinya akan diteliti dengan baik. "Yang pasti saya secara pribadi apa pun wacana dan pendapatnya kalau muara untuk kesejahteraan rakyat harus dihargai," katanya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas Setda Aceh, Rahmad, Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, wartawan senior Aceh, H Harun Keuchik Leumiek, Kepala Perum LKBN Antara Biro Aceh, Kabag Media, Saifullah Abdul Gani , Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata sejumlah pimpinan media, LSM dan BEM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga sepeda motor dan satu mobil di depan Terminal Dhaksinarga Wonosari menewaskan seorang pemotor berusia 18 tahun.
Samsung menghadirkan Galaxy Z Fold 8, Z Flip 8, dan Fold 8 Ultra dengan desain baru, RAM hingga 16 GB, serta chipset berbeda untuk tiap model.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan oleh BGN karena merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (23/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Pembangunan PSEL di Bawuran, Piyungan, Bantul ditargetkan mulai akhir 2026. Pemerintah mempercepat pematangan lahan hingga finalisasi pasokan sampah.