Advertisement
Diperiksa 4 Jam dalam Kasus Makar, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Penasihat hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengaku kliennya dicecar 30 pertanyaan.
Menurutnya, tersangka Kivlan Zen telah diperiksa selama 4 jam sejak pukul 11.30 WIB - 15.30 WIB di Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial. Kivlan mengatakan kata "merdeka" dan "lawan".
Advertisement
"Jadi sejak datang diperiksa tadi, sampai pukul 15.30 WIB, Pak Kivlan ditanya 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Masih seputar dugaan makar itu," tutur Djudju, Rabu (29/5/2019).
Djudju menjelaskan usai diperiksa Bareskrim Polri dirinya bersama tersangka Kivlan Zen langsung meluncur ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada beberapa kasus, salah satunya kasus makar yang berkaitan dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Salah satunya kasus itu [Eggi Sudjana]. Tapi kan ada kasus lainnya juga di Polda, yang klien saya dilaporkan itu," kata Djudju.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Gelar Vaksinasi Hewan Sepanjang 2026
- Jadwal Bus DAMRI JogjaBandara YIA Sabtu 17 Januari
- Ini Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Januari
- Man City Sepakat Datangkan Marc Guehi dari Palace
- Warga Dusun Nibung Tolak Penetapan Kawasan Transmigrasi
- KA Bandara YIA Layani Jadwal Reguler Sabtu 17 Januari
- Cuaca DIY Sabtu 17 Januari: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
Advertisement
Advertisement




