Advertisement

Diperiksa 4 Jam dalam Kasus Makar, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 29 Mei 2019 - 20:57 WIB
Nina Atmasari
Diperiksa 4 Jam dalam Kasus Makar, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Penasihat hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengaku kliennya dicecar 30 pertanyaan.

Menurutnya, tersangka Kivlan Zen telah diperiksa selama 4 jam sejak pukul 11.30 WIB - 15.30 WIB di Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial. Kivlan mengatakan kata "merdeka" dan "lawan".

Advertisement

"Jadi sejak datang diperiksa tadi, sampai pukul 15.30 WIB, Pak Kivlan ditanya 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Masih seputar dugaan makar itu," tutur Djudju, Rabu (29/5/2019).

Djudju menjelaskan usai diperiksa Bareskrim Polri dirinya bersama tersangka Kivlan Zen langsung meluncur ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada beberapa kasus, salah satunya kasus makar yang berkaitan dengan tersangka Eggi Sudjana.
 
"Salah satunya kasus itu [Eggi Sudjana]. Tapi kan ada kasus lainnya juga di Polda, yang klien saya dilaporkan itu," kata Djudju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gereja di Gunungkidul Disisir Jelang Paskah, Ratusan Personel Siaga

Gereja di Gunungkidul Disisir Jelang Paskah, Ratusan Personel Siaga

Gunungkidul
| Rabu, 01 April 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement