Advertisement
Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Siap Ditahan
Rabu, 29 Mei 2019 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka Kivlan Zen mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar di Bareskrim Polri.
Kivlan memprediksi bahwa dirinya akan dimintai keterangan mengenai pernyataan dirinya tentang kata "merdeka" dan "lawan" pada saat berada di wilayah Tebet Jakarta Selatan bersama Lieus Sungkharisma dan Permadi beberapa waktu lalu hingga viral di media sosial.
"Nanti saya akan menyampaikan apa adanya saja sesuai apa yang saya tahu waktu itu," tuturnya, Rabu (29/5/2019).
Kivlan mengaku sudah siap berkoordinasi dengan tim penyidik dan kooperatif menjawab semua apa yang ditanyakan tim penyidik Bareskrim Polri di ruang penyidikan. Bahkan, tersangka Kivlan juga mengaku sudah siap ditahan usai pemeriksaan hari ini.
"Sudah siap [ditahan]. Semuanya akan kembali saya serahkan kepada penyidik dan negara. Kalau menurut penyidik saya harus begini, ya saya begini. Pokoknya saya akan jujur di dalam nanti," kata Kivlan Zen.
"Nanti saya akan menyampaikan apa adanya saja sesuai apa yang saya tahu waktu itu," tuturnya, Rabu (29/5/2019).
Kivlan mengaku sudah siap berkoordinasi dengan tim penyidik dan kooperatif menjawab semua apa yang ditanyakan tim penyidik Bareskrim Polri di ruang penyidikan. Bahkan, tersangka Kivlan juga mengaku sudah siap ditahan usai pemeriksaan hari ini.
"Sudah siap [ditahan]. Semuanya akan kembali saya serahkan kepada penyidik dan negara. Kalau menurut penyidik saya harus begini, ya saya begini. Pokoknya saya akan jujur di dalam nanti," kata Kivlan Zen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Bantul
| Kamis, 15 Januari 2026, 15:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Puluhan Sapi di Kulonprogo Bergejala PMK
- Dilema Truk Robot di China, Teknologi Canggih Hadapi Jalan Rusak
- Crane Proyek Kereta Cepat Thailand Ambruk, Kereta Terbelah 28 Tewas
- Mahasiswa BEM Nusantara DIY Geruduk DPRD, Tolak Pilkada Lewat DPRD
- Jisung NCT Dream Jadi Polisi Muda di Crash 2
- Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Gunungkidul, Ini Jadwalnya
- Tesla Model Y 2026 Resmi Meluncur, Opsi 7 Penumpang Kembali Hadir
Advertisement
Advertisement




