Advertisement
Daripada Mangkrak, ASN di Solo Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menemui penumpang KA Solo Ekspres sesuai peresmian, Kamis (17/5 - 2018). (Solopos/Hijriyah Al Wakhidah)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Hal ini bertolak belakang dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pimpinan instansi pusat dan daerah untuk menggunakan fasilitas dinas guna keperluan pribadi jelang perayaan Lebaran.
Rudy, sapaan akrabnya, menyebut izin tersebut diberikan dengan sejumlah syarat, salah satunya tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement
“Catatan lain, harus hati-hati. Kalau ada kerusakan ya, tanggung jawab untuk mengganti. Sampai kalau ada kehilangan ya harus mengganti,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Wali Kota Rudy menyebut kebijakan tersebut dikarenakan Pemkot tidak memiliki tempat untuk mengandangkan ribuan kendaraan dinas tersebut. Sehingga kendaraan dinas dianggap lebih baik apabila dititipkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA
“Karena kalau 10 hari di Balai Kota atau di kantor OPD itu akan mangkrak dan tidak ada yang manasi, aki bisa rusak. Kalau harus beli aki baru nanti pemborosan lah,” ucapnya.
Terkait pemakaian kendaraan dinas tersebut, Wali Kota Rudy mengaku tidak perlu meminta izin kepada KPK. Namun, surat edaran telah dilayangkan kepada masing-masing OPD untuk merawat kendaraan dinasnya.
Kendaraan dinas itu mencakup roda empat dan roda dua. Aturan berbeda diberlakukan untuk kendaraan operasional yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, mencontohkan kendaraan operasional puskesmas, Satpol PP, serta mobil patrol Dishub tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
Advertisement
Advertisement



