Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi antipeluru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)./Antara-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi telah meringkus enam orang yang diduga akan membunuh empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Mereka menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Polisi sudah menyita sejumlah senapan, salah satunya senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang dilengkapi teleskop dan bisa digunakan dari jarak jauh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.
“Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, diduga kuat ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal menuturkan keenam tersangka itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.
Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir.
“12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
“Pejabat negara, bukan Presiden. Tetapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan,” ucap Iqbal.
Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian dari enam tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.