Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir
Polda Jabar membongkar pabrik Tramadol dan Heximer ilegal di Bandung yang mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi antipeluru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)./Antara-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi telah meringkus enam orang yang diduga akan membunuh empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Mereka menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Polisi sudah menyita sejumlah senapan, salah satunya senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang dilengkapi teleskop dan bisa digunakan dari jarak jauh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.
“Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, diduga kuat ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal menuturkan keenam tersangka itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.
Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir.
“12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
“Pejabat negara, bukan Presiden. Tetapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan,” ucap Iqbal.
Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian dari enam tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Jabar membongkar pabrik Tramadol dan Heximer ilegal di Bandung yang mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia untuk lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan tarif bus Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.