Advertisement
Ini Senjata yang Diduga Akan Dipakai untuk Bunuh 4 Pejabat Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi telah meringkus enam orang yang diduga akan membunuh empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Mereka menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Polisi sudah menyita sejumlah senapan, salah satunya senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang dilengkapi teleskop dan bisa digunakan dari jarak jauh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.
Advertisement
“Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, diduga kuat ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal menuturkan keenam tersangka itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.
Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir.
“12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
“Pejabat negara, bukan Presiden. Tetapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan,” ucap Iqbal.
Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian dari enam tersangka.
- Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.
- Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru.
- Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22.
- Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement