Advertisement
Positif Narkoba, Perusuh 22 Mei Disebut Berencana Bunuh 4 Pejabat Negara
Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pihak kepolisian dibantu TNI telah menangkap enam orang pelaku kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Dua dari enam pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan tersangka beinisial TJ Warga Cibinong, Bogor yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba zat amphetamine dan methamphetamine.
Advertisement
"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal menerangkan, lelaki berinisial AD Warga Koja, Jakarta Utara bertugas memasok senjata ke tersangka HK positif menggunakan tiga jenis zat narkoba. "Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.
BACA JUGA
Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, dan AF atas dugaan kepemilikan senpi ilegal terkait kerusuhan 21 Mei di Jakarta.
Satu kelompok dibawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta. Mereka ditangkap pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei di lokasi yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
Advertisement
Advertisement



