Advertisement
Beberapa Cuma Ikut-ikutan, 52 Anak Berpotensi Jadi Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kerusuhan yang pecah pada 21 dan 22 Mei 2019 melibatkan anak-anak. Sebanyak 52 anak berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan puluhan anak=anak tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
Advertisement
“Cuma masih dipendalaman lebih dalam. Jadi dicocokkan dengan hasil rehabilitasi sosial BRSAMPK [Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan khusus],” katanya di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Rita menjelaskan pendalaman ini karena harus ditelusuri lebih jauh keterlibatan anak tersebut. Hal ini karena ada sebagian yang terjebak dalam kerumunan saat terjadinya kerusuhan. “Karena kan diajak teman gitu, jadi ikut. Ini karena masa remaja, penasaran, mencari eksistensi,” jelasnya.
Karena diperkirakan aksi masih akan terjadi dan libur sekolah masih panjang, KPAI mengimbau orang tua berperan lebih dalam mengedukasi anak-anaknya. Para remaja diharapkan juga dapat memahami risiko yang mengancak pada demonstrasi.
“Meskipun mereka punya hak politik tapi usianya masih anak-anak, belum bisa mengira-ngira, dan badannya besar sehingga polisi tidak bisa mengantisipasi di lapangan kalau keos,” ucap Rita.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan 52 anak ini berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Ciamis, Bogor, Tasikmalaya, bahkan Lampung.
“Dari 52 itu, ada juga yang terperangkap di situasi kerusuhan itu. Kerusuhan di tanah Abang, mereka rata-rata misalnya, ketika mau demo tanggal 22, tanggal 21 itu mereka udah ada di sana, libur kan. Kemudian pas kerusuhan, mereka terperangkap di sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Keracunan Massal di Sleman, 7 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Advertisement