Advertisement
Aktor Intelektual Pembakaran Mapolsek Tambelangan Ternyata Seorang Habib

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-- Aktor intelektual pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang ternyata seorang habib.
Polda Jawa Timur (Jatim) memajang para tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Senin (27/5/2019). Ada lima tersangka yang dipajang dalam konferensi pers.
Advertisement
Mereka meliputi habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp). Salah satu dari tersangka adalah aktor intelektual, yakni habib Abdul Kodir Al Hadad. Sementara empat tersangka lainnya merupakan aktor di lapangan.
"Kelima tersangka ada oknum habib yakni AKA dan H. Sedangkan tersangka lainnya berinisial S, H dan A. Untuk aktor intelektualnya oknum habib inisial AKA, dia yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).
Luki menjelaskan, hukuman aktor intelektual lebih berat dibandingkan dengan lapangan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis meliputi pasal 200 KHUP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP. Polisi juga akan kembangkan lagi karena banyak barang-barang yang ada di Polsek Tambelangan hilang seperti alat komunikasi.
Misal alat cas terbakar, tapi HT dan laptop tidak ada. Polisi akan kembangkan dengan pasal penjarahan. Dalam kasus ini, polisi menyita 38 bom molotov yang siap digunakan. Serta pecahan bom molotov yang sudah dilempar, yang mengakibatkan bangunan mapolsek ludes terbakar, tinggal temboknya.
"Ada 3 mobil terbakar meliputi dua mobil patroli dan satu mobil milik warga, dan 11 kendaraan roda dua terbakar. Kemudian polisi juga mendapatkan alat-alat komunikasi yang ditemukan dari rumah tersangka. Para tersangka satu dari oknum FPI, Laskar Sakera dan LPI," ucap Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement