Advertisement
Aktor Intelektual Pembakaran Mapolsek Tambelangan Ternyata Seorang Habib

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-- Aktor intelektual pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang ternyata seorang habib.
Polda Jawa Timur (Jatim) memajang para tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Senin (27/5/2019). Ada lima tersangka yang dipajang dalam konferensi pers.
Advertisement
Mereka meliputi habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp). Salah satu dari tersangka adalah aktor intelektual, yakni habib Abdul Kodir Al Hadad. Sementara empat tersangka lainnya merupakan aktor di lapangan.
"Kelima tersangka ada oknum habib yakni AKA dan H. Sedangkan tersangka lainnya berinisial S, H dan A. Untuk aktor intelektualnya oknum habib inisial AKA, dia yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).
BACA JUGA
Luki menjelaskan, hukuman aktor intelektual lebih berat dibandingkan dengan lapangan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis meliputi pasal 200 KHUP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP. Polisi juga akan kembangkan lagi karena banyak barang-barang yang ada di Polsek Tambelangan hilang seperti alat komunikasi.
Misal alat cas terbakar, tapi HT dan laptop tidak ada. Polisi akan kembangkan dengan pasal penjarahan. Dalam kasus ini, polisi menyita 38 bom molotov yang siap digunakan. Serta pecahan bom molotov yang sudah dilempar, yang mengakibatkan bangunan mapolsek ludes terbakar, tinggal temboknya.
"Ada 3 mobil terbakar meliputi dua mobil patroli dan satu mobil milik warga, dan 11 kendaraan roda dua terbakar. Kemudian polisi juga mendapatkan alat-alat komunikasi yang ditemukan dari rumah tersangka. Para tersangka satu dari oknum FPI, Laskar Sakera dan LPI," ucap Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- BEI Kembali Gelar CMSE 2025, Teguhkan Pasar Modal untuk Rakyat
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Okt
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata Hari Ini
- 3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Mulai Dibahas, Begini Tahapannya
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Advertisement