Ngeri! Penyakit Kronis Kini Serang Usia Muda, Begini Cara Mencegahnya
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Polda Jawa Timur Gelar Perkara Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (27/5/2019). /Okezone-Syaiful Islam
Harianjogja.com, SURABAYA-- Aktor intelektual pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang ternyata seorang habib.
Polda Jawa Timur (Jatim) memajang para tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Senin (27/5/2019). Ada lima tersangka yang dipajang dalam konferensi pers.
Mereka meliputi habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp). Salah satu dari tersangka adalah aktor intelektual, yakni habib Abdul Kodir Al Hadad. Sementara empat tersangka lainnya merupakan aktor di lapangan.
"Kelima tersangka ada oknum habib yakni AKA dan H. Sedangkan tersangka lainnya berinisial S, H dan A. Untuk aktor intelektualnya oknum habib inisial AKA, dia yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).
Luki menjelaskan, hukuman aktor intelektual lebih berat dibandingkan dengan lapangan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis meliputi pasal 200 KHUP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP. Polisi juga akan kembangkan lagi karena banyak barang-barang yang ada di Polsek Tambelangan hilang seperti alat komunikasi.
Misal alat cas terbakar, tapi HT dan laptop tidak ada. Polisi akan kembangkan dengan pasal penjarahan. Dalam kasus ini, polisi menyita 38 bom molotov yang siap digunakan. Serta pecahan bom molotov yang sudah dilempar, yang mengakibatkan bangunan mapolsek ludes terbakar, tinggal temboknya.
"Ada 3 mobil terbakar meliputi dua mobil patroli dan satu mobil milik warga, dan 11 kendaraan roda dua terbakar. Kemudian polisi juga mendapatkan alat-alat komunikasi yang ditemukan dari rumah tersangka. Para tersangka satu dari oknum FPI, Laskar Sakera dan LPI," ucap Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.