PAN Nilai Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Layak Dikaji
PAN menilai usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dikaji. Evaluasi sistem dinilai penting untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah.
Polda Jawa Timur Gelar Perkara Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (27/5/2019). /Okezone-Syaiful Islam
Harianjogja.com, SURABAYA-- Aktor intelektual pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang ternyata seorang habib.
Polda Jawa Timur (Jatim) memajang para tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Senin (27/5/2019). Ada lima tersangka yang dipajang dalam konferensi pers.
Mereka meliputi habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA), habib Hasan (Hn). Disusul Hadi (Hi), Ali (AL) dan Supandi (Sp). Salah satu dari tersangka adalah aktor intelektual, yakni habib Abdul Kodir Al Hadad. Sementara empat tersangka lainnya merupakan aktor di lapangan.
"Kelima tersangka ada oknum habib yakni AKA dan H. Sedangkan tersangka lainnya berinisial S, H dan A. Untuk aktor intelektualnya oknum habib inisial AKA, dia yang merencanakan dan menyiapkan sumbu molotov dan menggelar rapat," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).
Luki menjelaskan, hukuman aktor intelektual lebih berat dibandingkan dengan lapangan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis meliputi pasal 200 KHUP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP. Polisi juga akan kembangkan lagi karena banyak barang-barang yang ada di Polsek Tambelangan hilang seperti alat komunikasi.
Misal alat cas terbakar, tapi HT dan laptop tidak ada. Polisi akan kembangkan dengan pasal penjarahan. Dalam kasus ini, polisi menyita 38 bom molotov yang siap digunakan. Serta pecahan bom molotov yang sudah dilempar, yang mengakibatkan bangunan mapolsek ludes terbakar, tinggal temboknya.
"Ada 3 mobil terbakar meliputi dua mobil patroli dan satu mobil milik warga, dan 11 kendaraan roda dua terbakar. Kemudian polisi juga mendapatkan alat-alat komunikasi yang ditemukan dari rumah tersangka. Para tersangka satu dari oknum FPI, Laskar Sakera dan LPI," ucap Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
PAN menilai usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dikaji. Evaluasi sistem dinilai penting untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.
Gaji baru masuk tetapi saldo rekening cepat menipis? Simak empat cara mengelola pengeluaran rutin agar keuangan tetap aman hingga akhir bulan.