Advertisement
11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Punya Peran Berbeda, Ada yang Suplai Batu dan Air

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebanyak 11 tersangka atas kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019 malam bakal mendapatkan hukuman berat.
Para tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam membuat kericuhan setelah aksi damai selesai dilaksanakan.
Advertisement
Nama pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu yakni A alias Andi Bibir, Mulyadi, Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto dan Markus.
Dalam aksinya, Andi Bibir bertugas sebagai penyuplai batu yang disimpan di dalam sebuah tas ransel dan penyedia air yang disimpan di dalam jerigen yang sudah disita pihak kepolisian.
Air itu disediakan Andi untuk membersihkan wajah teman-temannya yang terkena gas air mata.
"Batu disuplai kepada teman-temannya ada sekitar 10 orang tapi yang kita hadirkan 3 orang. Suplai habis, kirim lagi, lempar lagi," kata Dedi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Kemudian tersangka lainnya yakni Mulyadi bertugas paling depan untuk menyerang para aparat. Tersangka lainnya yakni Asep, Masruki dan Abriansyah bertugas sebagai pelempar benda yang diarahkan ke aparat kepolisian. Untuk tersangka M Yusuf, Julianto, Syaffudin dan Markus memiliki peran untuk melemparkan bambu serta bom molotov.
Kesebelas tersangka itu berhasil ditangkap di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat pada keesokan paginya usai kerusuhan itu terjadi.
Barang bukti yang disita petugas dari penangkapan itu ialah beberapa batu berukuran besar, dua botol kaca yang diikatkan dengan spons, beberapa baju, bambu, jerigen berisikan air, dua tas berbentuk ransel dan selempang, petasan dan sebuah telefon genggam.
Akibat dari perbuatannya, 11 tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 112 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement