Tugas Erick Thohir sebagai Ketua TKN Masih Berlanjut, Apa Lagi?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tugas Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Erick Thohir sebagai ketua tim kampanye masih belum berakhir karena masih ada gugatan dari pihak calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 melalui Mahkamah Konstitusi.
"TKN juga mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu yang dimohonkan oleh capres-cawapres 02 ke MK," kata dia, kepada pers, di Kemang, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Pada kesempatan tersebut, dia berharap media dapat menulis fakta-fakta secara proporsional dalam pemberitaannya sehingga mendukung penegakan demokrasi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa yang selama tujuh bulan terlahir, sejak dimulainya kampanye pemilu 2019, terus memberitakan secara proporsional, positif, dan profesional.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, dunia internasional mengakui dan memuji pemilu di Indonesia berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis, dengan tingkat partisipasi pemilihnya sangat tinggi.
"Pemilu 2019 diikuti sekitar 81 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya," kata dia.
Menurut dia, pada era demokrasi yang transparan saat ini, sepatutnya semua pihak saling menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi aturan perundangan.
Pada kesempatan itu, dia menyayangkan terjadinya situasi yang tidak diharapkan di era demokrasi saat ini yakni adanya aksi unjuk rasa yang menolak hasil pemilu.
Menurut dia, dalam kompetisi pada era demokrasi saat ini, tentunya ada yang pihak menang dan ada yang kalah. "Itu adalah hal biasa dalam kompetisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement