Advertisement
Bahaya Pembatasan Medsos, Gampang Akses Konten Negatif Hingga Risiko Pencurian Data

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah didesak segera mengkahiri pembatasan media sosial menyusul aksi rusuh 22 Mei lalu. Pasalnya, ada risiko buruk yangharus ditanggung publik dengan kebijakan tersebut.
Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi menyarankan pemblokiran akses ke sejumlah media jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat segera diakhiri menyusul dampak bagi para pengguna Internet seluler secara luas.
Advertisement
"Saya sepakat pemblokiran media sosial dilakukan ketika terjadi kericuhan pada Selasa (21/5/2019) dan Rabu (22/5) karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," kata Fahmi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (23/5/2019) malam.
Fahmi merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan Aksi 212 yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.
"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.
Pembatasan akses media sosial yang terlalu lama, lanjut Fahmi, akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien dengan media sosial.
Fahmi mengatakan pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air untuk memanfaatkan jaringan pribadi virtual (VPN) yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.
"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," ujarnya.
Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.
"Setiap saat, para pengguna akan mengakses konten yang dilarang dengan mengaktifkan VPN. Masyarakat sudah pintar mengatasi pemblokiran itu," katanya.
Pria yang juga mengembangkan jaringan perpustakaan digital itu mengatakan pembatasan akses media sosial sudah dapat diakhiri selepas kericuhan selesai menyusul eskalasi informasi tidak akan sebesar ketika aksi sedang berlangsung.
"Dalam kondisi saat ini ketika kericuhan sudah mereda, pembatasan akses semestinya sudah dihentikan. Mungkin masih ada hoaks tapi itu dapat ditangani. Kondisi saat ini berbeda ketika terjadi kericuhan yang memungkinkan informasi hoaks dapat menyebar sangat cepat bahkan ke luar kota," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement