Advertisement
Bahaya Pembatasan Medsos, Gampang Akses Konten Negatif Hingga Risiko Pencurian Data
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah didesak segera mengkahiri pembatasan media sosial menyusul aksi rusuh 22 Mei lalu. Pasalnya, ada risiko buruk yangharus ditanggung publik dengan kebijakan tersebut.
Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi menyarankan pemblokiran akses ke sejumlah media jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat segera diakhiri menyusul dampak bagi para pengguna Internet seluler secara luas.
Advertisement
"Saya sepakat pemblokiran media sosial dilakukan ketika terjadi kericuhan pada Selasa (21/5/2019) dan Rabu (22/5) karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," kata Fahmi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (23/5/2019) malam.
Fahmi merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan Aksi 212 yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.
"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.
Pembatasan akses media sosial yang terlalu lama, lanjut Fahmi, akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien dengan media sosial.
Fahmi mengatakan pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air untuk memanfaatkan jaringan pribadi virtual (VPN) yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.
"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," ujarnya.
Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.
"Setiap saat, para pengguna akan mengakses konten yang dilarang dengan mengaktifkan VPN. Masyarakat sudah pintar mengatasi pemblokiran itu," katanya.
Pria yang juga mengembangkan jaringan perpustakaan digital itu mengatakan pembatasan akses media sosial sudah dapat diakhiri selepas kericuhan selesai menyusul eskalasi informasi tidak akan sebesar ketika aksi sedang berlangsung.
"Dalam kondisi saat ini ketika kericuhan sudah mereda, pembatasan akses semestinya sudah dihentikan. Mungkin masih ada hoaks tapi itu dapat ditangani. Kondisi saat ini berbeda ketika terjadi kericuhan yang memungkinkan informasi hoaks dapat menyebar sangat cepat bahkan ke luar kota," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







