Advertisement
Rachel Maryam : Aksi Damai Berujung Ricuh, Prabowo Dituduh Dalang, Siapa Untung?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Prabowo diyakini bakal dituduh sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei.
Politikus Partai Gerindra Rachel Maryam ikut berkomentar terkait aksi 22 Mei di Jakarta yang berujung kerusuhan. Menurutnya, jika aksi damai berujung ricuh, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dituduh sebagai dalang.
Advertisement
Ungkapan itu disampaikan Rachel melalui akun Twitternya @cumarachel pada Rabu (22/5/2019).
Awalnya, Rachel membicarakan soal sosok yang diuntungkan apabila aksi menolak hasil Pilpres 2019 berlangsung damai.
"Cuman pengen ngajak teman-teman berpikir... Kalau aksi damai pendukung Prabowo sukses berjalan damai dan banyak mendapatkan simpati, siapa yang akan diuntungkan dari situasi ini?," kata Rachel.
Rachel kemudian mempertanyakan kondisi sebaliknya. Apabila aksi damai tersebut berakhir dengan kerusuhan, maka Prabowo lah yang dituduh sebagai dalang.
"Sebaliknya.. Kalau aksi damai berakhir rusuh. Dan Prabowo dituduh sebagai dalang kerusuhan. Siapa yang diuntungkan dari situasi ini?," ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisan gampang untuk mencari dalang kerusuhan 22 Mei. Diantarnya mencari pihak mana yang paling merasa dirugikan.
"Mencari siapa dalang dalam sebuah peristiwa cukup dilihat dari pihak mana yang dirugikan dan diuntungkan dari peristiwa tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement