Kubu Prabowo-Sandi Akan Sampaikan Gugatan Pemilu ke MK pada Kamis

Newswire
Newswire Rabu, 22 Mei 2019 22:07 WIB
 Kubu Prabowo-Sandi Akan Sampaikan Gugatan Pemilu ke MK pada Kamis

Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). /Suara.com-Agung Sandy Lesmana

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kubu calon presiden dan calon wakil presidne nomor urut 2 akan mengajukan gugatan Pemilu ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019).

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pada Kamis tersebut, pihaknya akan menyampaikan "file" gugatan.

"Besok semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dia mengatakan tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis (23/5/2019).

"Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujarnya.

Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online