Advertisement
Kubu Prabowo-Sandi Akan Sampaikan Gugatan Pemilu ke MK pada Kamis
Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). - Suara.com/Agung Sandy Lesmana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kubu calon presiden dan calon wakil presidne nomor urut 2 akan mengajukan gugatan Pemilu ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019).
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pada Kamis tersebut, pihaknya akan menyampaikan "file" gugatan.
"Besok semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Dia mengatakan tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis (23/5/2019).
"Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujarnya.
Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Makassar Turunkan Tim Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500
- KKP Benarkan Tiga Pegawai Jadi Penumpang Pesawat ATR PK-THT
- Tragedi Cape Flats: 8 Orang Tewas dalam Penembakan
- Hujan Guyur Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil
- Chelsea Akhiri Tren Buruk, Bekuk Brentford 2-0 di Stamford Bridge
- The Legend of Zelda Live-Action Dipastikan Tayang di Netflix
- MU Menang 2-0 dari City, Gaya Kick and Rush Setan Merah Hidup Lagi
Advertisement
Advertisement





