Advertisement
RUSUH JAKARTA : Tolak Bertanggung Jawab, Kubu Prabowo Sebut Ulah Provokator

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu capres Prabowo Subianto menolak bertanggung jawab atas rusuh demo memprotes hasil pemilu yang berujung korban jiwa.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno mengimbau semua pihak baik yang terlibat dalam aksi protes damai menolak hasil Pemilu, untuk menahan diri dan tidak melakukan kekerasan dan provokasi.
Advertisement
"Kepolisian juga kami imbau untuk menahan diri, tidak secara demonstratif menggunakan persenjataan dan lainnya dalam penanganan massa," kata Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Selain massa aksi, BPN juga mengimbau warganet untuk tidak melakukan kekerasan-kekerasan verbal yang sekarang sudah berkembang.
Aksi protes damai yang dilakukan Selasa (21/5/2019) dan berujung ricuh, menurutnya merupakan tanggung jawab para provokator yang melakukan kekerasan, bukan BPN.
"Karena sejak awal, Pak Prabowo memutuskan jalur konstitusional, yang menempuh segala upaya konstitusional dan mendorong gerakan-gerakan yang damai, menggunakan hak-hak demokrasi, " ucapnya.
Sebelumnya, Prabowo bersama tim BPN lainnya seperti mantan ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Imam Sufaat, dan Sandiaga Uno telah hadir di Kertanegara IV untuk melakukan pertemuan terkait persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusional (MK). Namun mereka enggan memberikan komentarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement